Unit Reskrim Polsek Batuceper Gagalkan Aksi 2 Pelaku Curanmor

Metrobanten – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali digagalkan aparat kepolisian. Kali ini, dua pria berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota saat melakukan patroli dini hari di wilayah Kota Tangerang, Minggu (29/3/2026).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku masing-masing berinisial M (18) dan J (27).
Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut.
“Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan,” ujar Kompol Gunawan dalam keterangannya, Selasa (31/3).
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu.
Tak hanya itu, dari hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper. Polisi pun langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten,” tambahnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya. (Wan)









