Tuntut Kenaikan Upah, Aliansi Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Tangerang

Tuntut Kenaikan Upah, Aliansi Buruh Gelar Aksi di Depan Kantor Bupati Tangerang
Sejumlah buruh melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati Tangerang. (ANTARA)

 

MetroBanten, Tangerang – Sejumlah aliansi buruh dari berbagai kelompok di Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan demonstrasi menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Sebanyak 500 buruh dari Aliansi Buruh Tangerang Raya (Altar) bergerak menuju Kantor Bupati Tangerang, Kamis (28/10/2021).

Dalam aksinya itu, ratusan massa buruh tersebut berkumpul di depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 12.00 WIB, Kamis. Untuk menyampaikan beberapa tuntutannya  tentang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Diketahui, kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), diberlakukannya UMSK dan dihapuskannya Undang-Undang Omnibus Law.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Pandeglang Tangkap Kades Sodong Diduga Korupsi Dana Desa

Koordinator Aksi, Edi Jayadi mengatakan terdapat 4 tuntutan dalam aksi kali ini. Dimana selain kenaikan upah, pihaknya juga menolak aturan Omnibus Law.

“Tuntutan kami itu meminta agar UMK naik menjadi 13,50 persen, lalu UMP Banten di tahun 2022 naik menjadi 8,9 persen, lalu berlakukan kembali upah sektoral dan tolak omnibus law,” katanya.

Ketua KSPSI DPC Kabupaten Tangerang, Rustam Efendy berharap, dengan adanya aksi demo buruh ini agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dapat merekomendasikan tuntutannya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov Banten agar upah di daerah itu pada tahun 2022 diberikan kenaikan.

“Kami hari ini datang ke Kantor Bupati Tangerang untuk meminta agar menyampaikan atau merekomendasikan kenaikan UMP dan UMK tahun 2022. Apabila hari ini kita tidak mendapat respon yang positif maka kita akan lakukan aksi yang lebih besar lagi,” ujar Rustam.

BACA JUGA: INSA Gelar Pameran Virtual Maritim Pertama di Indonesia

Para demonstran dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), SBJB, GASPERINDO, SBSI, SPTP Tuntek, Tumung dan IKA Pemi.

Pada aksi tersebut tampak aparat TNI/Polri dari daerah setempat mengawal dan mengamankan kegiatan dengan menutup jalan kawasan Puspemkab Tangerang. (red)

Back to top button