Tujuh Orang Luka Parah : Rektor STISIP Yuppentek, Sayangkan Kejadian Bentrok Demo Mahasiswa

Metrobanten, Kota – Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek, Bambang Kurniawan, S.Sos menyayangkan kejadian anarkis yang terjadi, Rabu (30/1/19) saat gabungan mahasiswa melakukan aksi solidaritas membela rakyat terkait BPJS.

Hal tersebut dikatakannya saat ditemui usai membawa beberapa mahasiswa yang terluka parah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota dan RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan pertolongan medis usai aksi.

“Seharusnya hal seperti ini tidak harus terjadi. Kedua belah pihak harus sama-sama bersabar, legowo, soalnya kan tadi sedang negosiasi, saya juga sedang mencoba menghubungi pihak dari Pemkot, dalam hal ini kan pak Asda I yang ditugaskan. Saya sudah kontak beliau untuk bisa turun. Dan tadi ada juga rencana beliau untuk turun cuma memang kondisinya lagi cari waktu, lagi nego-lah,” jelas Bambang kepada awak media.

Bambang mengatakan, kejadian ini sangat disayangkan terlebih dengan adanya yang terluka parah dari dua belah pihak akibat aksi tersebut. Padahal tadi sedang negoisasi cari waktu yang tepat. Kalau tadi bersabar tidak akan terjadi anarkis dan tidak perlu ada yang luka parah.

“Tadi kita bawa mahasiswa yang terluka parah 5 orang, 2 orang ke RSUD Kota Tangerang, 3 orang ke RSUD Kabupaten Tangerang, yang terparah Ryan sampai mengeluarkan darah dari hidung, bahkan muntah-muntah darah. Bagaimanapun saya bertanggung jawab yah sama teman-teman mahasiswa, tadi juga ada 2 orang dari Satpol PP yang terluka. Tentunya ini harus ada solusi dari teman-teman Pemkot,” katanya.

Menurut Bambang, aksi yang dilakukan mahasiswa tersebut permasalahkan tentang Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan di pasal 102 itu di sebutkan bahwa jaminan kesehatan daerah Jamkesda itu mulai 2019 per-tanggal 18 Maret itu harus di integrasikan dengan BPJS.

“Nah sebenernya pasal ini yang menjadi polemik, tapi belum di implementasikan walaupun Perpres itu Tahun 2018,  tapi berlakunya enam bulan, jadi mungkin teman-teman mahasiswa mengantisipasi implementasi Perpres tersebut,” tukas Bambang.

Sementara aktivis Marcel menambahkan, ini penyampaian aspirasi dari teman-teman mahasiswa, ketika penyampaian aspirasi tersebut di sampaikan semestinya disikapi dengan baik dengan legowo oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Tangerang.

Intinya dalam penyampaian aspirasi adalah hak semua masyarakat dan seharusnya pemerintah juga bijak sehingga kejadian seperti ini tidak akan terjadi. Dan tidak perlu terjadi, jika ke dua belah pihak mampu melakukan komunikasi yang baik.

“Kalau penyampaian aspirasi seperti ini tidak ada komunikasi yang baik, teman-teman mahasiswa menyampaikan aspirasi tetapi tidak di tanggapi oleh pemerintah daerah, apa sulitnya sih untuk berkumpul bersama-sama berdiskusi, berdialog, saya rasa juga temen-temen akan legowo yang pastinya pemerintah daerah harus sigap dan cepat responnya,” pungkasnya.      (Red)

Back to top button