Tingkatkan Kapasitas : Wagub Minta FKUB Bantu Hentikan Politisasi Agama
Metrobanten, Banten – Wakil Gubernur (Wagub) Banten Andika Hazrumy membuka acara peningkatan kapasitas pengurus Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Banten dan FKUB Kabupaten/Kota se-Banten di Hotel Le Semar, Kota Serang, Selasa (18/6/2019).
Dalam sambutannya, Wagub mengatakan bahwa fenomena politisasi agama yang terjadi belakangan ini di Indonesia sudah sampai pada taraf yang menghawatirkan. Oleh karenanya, ia meminta FKUB dapat membantu meredakan dan menghentikan fenomena tersebut agar kondusifitas di antara masyarakat kembali tercipta.
“Fenomena politisasi agama kita rasakan kuat sekali terutama di masa-masa pemilu mulai dari Pilkada hingga ke Pilpres yang baru saja usai kita laksanakan,” katanya.
Wagub menjelaskan bahwa fenomena politisasi agama yang saat ini justru dilakukan terhadap umat di dalam satu agama, atau bukan antar-agama. Mengingat dampak negatif yang ditimbulkannya dapat memecah belah umat di dalam satu agama itu sendiri, maka Wagub menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang sangat mendesak untuk diatasi semua stakeholder kerukunan beragama di Indonesia.
Lebih jauh Wagub mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, khususnya penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang berkaitan dengan isu SARA berkembang luas di media sosial. Karena itu, menurutnya, perlu dikembangkan penyelenggaraan pendidikan multikultur di satuan pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten.
“Pendidikan multikultural adalah proses pengembangan untuk menghargai pluralitas dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi keragaman budaya, etnis, suku, dan aliran agama,” katanya.
Dikatakan Wagub, pendidikan multikultural menekankan sebuah filosofi pluralisme budaya ke dalam sistem pendidikan yang didasarkan pada prinsip-prinsip persamaan (equality), saling menghormati dan menerima serta memahami dan adanya komitmen moral untuk sebuah keadilan sosial.
Kondisi masyarakat yang plural baik dari segi budaya, ras, agama, dan status sosial ekonomi cenderung untuk menimbulkan potensi benturan berlatar belakang Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) termasuk nilai-nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
Oleh karena itu, Wagub meminta, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se- Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.
Sementara itu, Ketua Umum FKUB Banten KH AM Romli mengatakan, berdasarkan hasil survei nasional kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama pada tahun 2017, menunjukkan bahwa rata- rata nasional kerukunan umat beragama berada pada poin 72,27 dalam rentang 0-100. Angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi yang berarti cukup harmonis.
(red)









