Gubernur Ijinkan Destinasi Wisata Banten di Zona Hijau dan Kuning Dibuka Kembali

Metrobanten, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengijinkan destinasi wisata di Zona Hijau dan Kuning untuk dibuka. Syaratnya, wisatawan dan pengelola wisata melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Untuk wilayah Zona Merah dan Zona Orange destinasi wisata masih ditutup.
Keputusan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang Revisi Instruksi Gubernur Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021.
Baca juga: Tradisi Seba Baduy Tetap Berjalan Secara Terbatas Dimasa Pandemi
Gubernur instruksikan Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk menerbitkan Instruksi Bupati/Walikota mengenai langkah-langkah dalam menyikapi keberadaan destinasi wisata di wilayahnya.
Bupati/Walikota juga diinstruksikan untuk melakukan monitoring terhadap destinasi wisata yang dibuka dalam zona hijau dan kuning untuk umum di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota dengan melibatkan Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi.
Baca juga: Dikunjungi Seba Baduy, Kapolda Banten: Ini Adalah Sejarah Baru
Bupati/Walikota juga diinstruksikan melaporkan pelaksanaan efektivitas pengaturan destinasi wisata yang menerapkan protokol kesehatan kepada Satgas Covid-19 di tingkat Kabupaten/Kota atau Satgas Covid-19 di tingkat Provinsi. (red)