Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Bazar Ilegal di Tomang Tol Pamulang

Tim Gabungan Bubarkan Kerumunan Bazar Ilegal di Tomang Tol Pamulang
DIBUBARKAN: Aparat gabungan saat melakukan penutupan dan penyegelan bazaar Ramadhan di Tomang Tol Pamulang.

 

Metrobanten, Tangerang – Bazaar Tomang Tol Pamulang di Jalan Siliwangi dibubarkan tim gabungan Polres-TNI dan Satpol PP Tangsel, Rabu (28/4) malam.

Pembubaran pasar malam yang tak berizin itu dilakukan untuk menghindari terciptanya klaster baru penyebaran Covid-19.

Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana menjelaskan pembubaran dilakukan berdasar laporan masyarakat dan pemantauan di lapangan bahwa terjadi kerumunan hebat di lokasi tersebut. Padahal, saat ini situasi pandemi Covid-19 di Kota Tangsel masih mengkhawatirkan.

“Kita bubarkan dan tutup karena Kota Tangerang Selatan masih zona oranye. Kita harus meraih zona hijau supaya masyarakat lebih aman dan nyaman melakukan aktivitas,” tegas Sapta kepada awak media di lokasi.

Bazaar ini juga jelas-jelas tanpa izin, sehingga tidak ada legalitasnya. Tak heran jika saat dilakukan penutupan, tidak ada pengelola yang berani menghadapi aparat. Setelah dibubarkan dan ditutup, lokasi bazaar yang selalu ramai di bulan Ramadan setiap tahun tersebut diberi batas police line.

Baca juga: May Day, Arief Minta Buruh di Kota Tangerang Patuhi Aturan Larangan Mudik

Pembubaran bazaar Tomang Tol sempat menimbulkan kemacetan di Jalan Siliwangi di depan Pamulang Square.

“Secara tegas kami langsung lakukan pemanggilan kepada para pengelola dan penanggung jawab untuk dimintai laporan,” tambahnya.

Bazar yang memiliki lapak dengan jumlah 100 lebih tersebut berpotensi menjadi titik penyebaran covid 19 yang masih menjadi perhatian pemkot Tangsel. Sapta menduga, bazar tersebut sudah berlangsung sejak kemarin.

Dan pihaknya sudah mengantongi data konkritnya bahwa pasar malam tersebut berlangsung tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Di lokasi bazar, Kinoy, salah satu pengelola yang bertugas sebagai kordinator lapangan berkilah, pasar malam yang ia selenggarakan tersebut telah mendapatkan rekomendasi dari beberapa kedinasan.

“Pertama pariwisata, industri dan perdagangan, UMKM, kata yang bertanggung jawab mengurus perizinan. Pak Aldin yang tahu,” ucap Kinoy.

Baca juga: Tembus Mencapai 3.029 Pasien COVID-19 Dinyatakan Sembuh di Kabupaten Lebak

Kapolsek Pamulang, Kompol Prasetyo Noegroho sempat berang dengan aksi bazar tersebut. Menurutnya, pihak kepolisian sudah bersusah payah menekan jumlah penderita Covid-19 di wilayahnya.

“Kami aparatur pemerintah di sini sudah bersusah payah menjaga. Kalo ginikan malah menambah jumlah,” tegasnya kepada pengelola pasar malam.

Sementara, para pedagang di Bazaar Ramadhan mengaku merugi karena selain harus membayar uang muka (DP), mereka juga sudah terlanjur berutang untuk modal berdagang.

Seperti diungkapkan Yef Rizal (35) penjual tas. Dirinya telah melakukan pembayaran uang muka 50 persen dari Rp4 juta untuk sewa lapak berukuran 3×2 tersebut. Dia menerangkan, para petugas yang semalam menyegel Bazaar Ramadan ini harus bertanggung jawab akan nasib para pedagang yang terlantar.

“Ya seharusnya mereka bertanggung jawablah, selain nyegel, harus tanggung jawab nasib pedagang,” ujarnya di lokasi, Kamis (29/4/2021).

Senada dikatakan Junli (50) salah satu penyewa lapak yang menjual makanan ringan khawatir dengan penutupan tersebut lantaran uang yang sudah ia bayarkan untuk sewa lahan tidak kembali.

“Saya punya bukti transfer, untuk jualan makanan dan minuman ringan saya bayar Rp5 juta. Di tempat ini sewanya berbeda tergantung luas lapaknya, ini untuk istri saya berjualan, terus gimana ini,” ujarnya. (red)