Tim Densus 88 Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah

Tim Densus 88 Tangkap Anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah
Foto: Ilustrasi Dokumen

 

MetroBanten, Jakarta – Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustadz Farid Okbah.

Penangkapan juga dilakukan terhadap anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11).

Zain diduga anggota Dewan Syuro dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) dan juga Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf.

Sementara berdasar penulusuran Metrobanten.co.id di laman https://mui.or.id/pages-2/komisi-fatwa/, Zain masih tercantum sebagai anggota Komisi Fatwa MUI. Nama Dr. H. Ahmad Zain An-Najah tercatat pada kolom nomor 24.

Kabag Penum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi tak membeberkan secara rinci atas penangkapan terhadap keduanya itu. Dia hanya menyebut, penangkapan dilakukan pada hari ini. “Hari ini, itu dulu ya,” ujarnya, Selasa (16/11).

BACA JUGA: Kapolri Segera Naikkan Pangkat Dankor Brimob Jadi Jenderal Bintang Tiga

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdullah Jaidi membenarkan soal terduga teroris bernama Zain An-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI yang ditangkap Densus 88.

“Iya. [Sudah bergabung] dari kepengurusan [MUI] lalu. Sebagai anggota komisi fatwa,” kata Jaidi dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (16/11).

Jaidi menilai Zain sebagai sosok yang memiliki pengetahuan tentang hukum-hukum agama yang mumpuni. Sehingga, Zain selama ini banyak terlibat di Komisi Fatwa MUI maupun Dewan Syariah Nasional MUI.

BACA JUGA: Polda Banten Operasi Tangkap Tangan 4 Pegawai BPN Lebak

Meski demikian, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Baginya, pelbagai kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.

Meski demikian, Jaidi menegaskan pihaknya tak memiliki wewenang mengatur ketika Zain atau ulama lain memiliki kegiatan lain di luar MUI. Baginya, pelbagai kegiatan di luar MUI merupakan tanggung jawabnya secara pribadi masing-masing.

“Jadi MUI minta info yang jelas kepada BNPT atau Densus apa penyebabnya para ulama tersebut di tangkap. Mungkin tiap ulama yang ditangkap punya alasan sendiri penangkapannya. Terlibat apa terlibat apa? Kita ga tau. Sekarang kita belum jelas. Masih gamang,” kata dia. (red).

Back to top button