Tidak Efektif Digunakan, Pemkot Serang Akan Kembalikan Kapal Hibah Kemenhub

Tidak Efektif Digunakan, Pemkot Serang Akan Kembalikan Kapal Hibah Kemenhub
Kapal hibah dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada saat penyerahan kepada Pemkot Serang, beberapa waktu lalu.

Metrobanten, Serang – Dianggap tak efektif karena pemanfaatannya tidak maksimal dan boros BBM (bahan bakar minyak). Kapal Motor hasil hibah dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Serang rencananya akan dikembalikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut Dinas Perhubungan Kota Serang, Jhoni Manahan saat ditemui di lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Senin (20/7/2020).

Kapal hibah yang diterima memiliki mesin terlalu besar dan diperuntukan beroperasi di laut dalam. Sehingga, untuk parkir di Karangantu saja kapal itu kesulitan.

Baca juga: DPRD Pandeglang Minta Perusahaan Nakal Segera Diblacklist

“Kalau kapal hibah di Kota Serang itu kurang efektif, karena penggunaannya daya hisap tinggi, dan mesinnya juga mesin besar, itu posisinya harus di laut dalam,” kata Jhoni kepada wartawan.

Menurut dia, karena tidak efektif pihaknya berencana mengembalikan kapal hibah itu ke pusat. Meski demikian, alternatif lain yaitu dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang saat ini masih diupayakan.

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Kapolri dan Jaksa Agung RI Tandatangani Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI

“Kami punya alternatif lain, akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, atau alternatif terakhir kami kembalikan kapal itu ke pusat,” ucapnya.

Ia menuturkan, rencananya kapal itu bisa digunakan untuk mengangkut penumpang seperti Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP). Namun, Kota Serang belum memiliki trayek laut, bahkan trayek yang direncanakan Karangantu-Pulau Panjang belum memadai karena penumpangnya yang masih temporer.

“Artinya itu masih jarang, hanya seminggu dua kali, ke Pulau Panjang dan Pulau Tunda, penumpangnya masih terbatas. Sekalipun kami kelola profesional, itu akan rugi,” tuturnya.

Dengan kapasitas kapal yang besar, kata dia, kapal tersebut menghabisakan BBM jenis solar sebanyak 50 liter per jam. Sementara, perjalanan Karangantu-Pulau Panjang bisa memakan waktu dua jam. Dengan begitu, biaya operasional perjalanan bisa mencapai Rp 1 juta jika harga BBM per liter Rp 10 ribu.

“Itu kalau kami dapat maksimal 30 orang (penumpang), karena kapasitas kapal itu 30 orang, dikali Rp 20 ribu (ongkos) itu cuma Rp 600 ribu. Jadi nombok,” ujarnya.

Oleh karena itu, kapal hibah tersebut hingga saat ini belum difungsikan. Sebab, kapal, pelabuhan dan trayek tidak memadai.

“Selama ini hanya dipanaskan dan uji coba, biar mesin gak rusak. Tapi lama-kelamaan kami jenuh juga, kami beli solarnya,” kata dia.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kota Serang Khaeri Mubarok mengatakan, belum mengetahui informasi tersebut. Dia akan mempertanyakan kejelasan soal rencana pengembalian kapal tersebut kepada Dishub.

“Saya justru belum tahu informasinya, nanti saya tanya ke Dishubnya,” ujar dia. (red)

Back to top button