Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Tangerang Gembosi Kendaraan di Area TangCity

Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Tangerang Gembosi Kendaraan di Area TangCity
Tertibkan Parkir Liar, Dishub Kota Tangerang Gembosi Kendaraan di Area TangCity.

 

MetroBanten, Tangerang – Dinas perhubungan (Dishub) Kota Tangerang  melakukan giat Operasi Gabungan Penertiban Parkir Liar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Metro Tangerang Kota dan Komando Distrik Militer 0506 TNG di seputaran area Mall Tangerang City Jl. MH Thamrin – Sudirman Cikokol, Kota Tangerang, Senin (22/8/22).

Dalam pelaksaaannya, operasi di pimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Wawan Fauzi, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota Joko Sembodo, dan didampingi Komando Distrik Militer 0506 Tng.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, operasi gabungan tersebut dilaksanankan guna menertibkan parkir-parkir liar yang berjamur di area sekitar TangCity Mall Tangerang.

Dimana kami dari Pemerintah Kota yakni Dishub, Satpol PP, Polres Metro Tangerang Kota juga termasuk Kodim O5O6 Tangerang, dari unsur lain yang tergabung memfokuskan untuk menertibkan parkir liar dan penertiban pedagang kaki lima.

“Apa yang menjadi fokus ditertibkan, yang pertama tertib parkir lalu lintas, juga tertib pedagang kaki lima.”jelas Wahyudi.

“Nah ini menjadi sebuah komitmen bersama barangkali siang hari ini kita tertibkan di beberapa area jalan protokol khususnya, tidak hanya di jalur Sudirman, MH Thamrin tapi di area-area lain juga kita tertibkan,” sambungnya.

BACA JUGA: Wallikota Arief Pimpin Operasi Kebersihan di Areal Jalan Protokol

Lebih lanjut, Wahyudi menyebut operasi parkir liar tersebut akan dilakukan secara konsisten selama seminggu kedepan dan akan terus diulang sampai pada akhirnya masyarakat menyadari pentingnya tertib dalam memarkirkan kendaraannya.

“Jadi kami memulai dengan konsistensi selama seminggu kedepan kita coba ulang karena sebetulnya penertiban ini bukan hanya baru sekali ini saja, tapi hampir 10 kali setiap bulan-nya itu operasi gabugan di laksanakan,” katanya.

Wahyudi berharap dengan adanya penertiban parkir liar tersebut tidak hanya pengelola tempat saja yang bisa lebih tertib terhadap pengelolaan parkir, tapi juga kepada pengguna parkir untuk menyadari memarkirkan kendaraannya di tempat parkir yang sudah disediakan.

“Mereka sebetulnya sudah di sediakan tempatnya, jadi bisa di fasilitasi termasuk di area seputaran Tangcity ini, sebetulnya dari pihak Tangcity juga sudah membuka ruangnya. Jadi misalkan saja karyawan untuk bisa parkir di akses masuk ke dalam, sehingga untuk parkir-parkir di luar itu bisa di pergunakan untuk masyarakat secara umum bergantian,” paparnya.

BACA JUGA: BNPT Gandeng Pemkab Serang Mencegah Radikalisme dan Terorisme

Untuk itu, Wahyudi menegaskan bahwa pemerintah Kota Tangerang memiliki Peraturan Walikota (Perwali) No.43 tahun 2017 tentang pengawasan dan pengendalian kegiatan parkir kendaraan di jalan. Salah satu bentuk sanksinya itu dengan penggembosan kendaraan.

“Itu juga sudah  merupakan salah satu bentuk sanksi, tapi kita laksanakan secara prefentif pada siang hari ini selama beberapa hari ke depan kita ingin semua tertib dan semua penuh kesadaran kurang lebih seperti itu,”jelasnya.

“Tadi juga kami menghimbau pada beberapa area lokasi yang memang dapat di kerjasamakan dengan pengelola parkir dengan kepanjangan pemerintah husus nya PT TNG, tentu nya ini akan di tindak lanjuti dengan kordinasi secara teknis oleh PT TNG,” pungkasnya. (Ki)

Back to top button