Terapkan PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Mulai Sosialisasi
Metrobanten, Tangerang – Pemerintah pusat selama dua pekan mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di pulau Jawa dan Bali
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan Pemkot Tangerang siap melaksanakan amanat pemerintah pusat demi menekan angka penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
“Kita akan bersinergi dengan unsur TNI Polri untuk menegakkan aturan selama berlakunya PPKM darurat,” ujar Wali Kota saat memimpin rapat koordinasi bersama seluruh kepala OPD Pemkot Tangerang secara daring, Jumat (2/7).
Baca juga: Pemprov Banten Raih Empat Penghargaan Dalam BKN Award 2021
Arief juga menugaskan jajaran Pemkot Tangerang untuk melakukan sosialisasi masif kepada seluruh unsur masyarakat, agar PPKM darurat dapat berjalan efektif.
“Sampaikan dengan bahasa yang baik agar masyarakat dapat mengerti dan memahami kondisi yang terjadi,”
“Misalnya Disnaker sosialisasikan ke Apindo, Disbudpar dengan PHRI, Disindagkop ke mall dan pusat perbelanjaan,” jelas Wali Kota.
Baca juga: Peringati Hari Bhayangkara ke-75, Puan Harap Polri Semakin Dekat di Hati Rakyat
“Hari ini mulai sosialisasi dilakukan, ajak tokoh agama dan masyarakat untuk bantu sosialisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut Arief menyampaikan keputusan PPKM darurat menjadi pilihan yang harus ditempuh mengingat kondisi sejumlah fasilitas kesehatan yang semakin terbatas.
“Prioritas utama kita tetap pada keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (rls)