Tangani Masalah Masyarakat, Bupati Serang Perkuat Koordinasi Forkopimda
Pihaknya meminta para pengusaha THM untuk beralih usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan.
Metrobanten – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjalin kebersamaan dengan para pimpinan instansi daerah melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat berlangsung di Pendopo Bupati Serang, Selasa (27/9/2022). Hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Kapolres Serang Yudha Satria, Kapolres Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto, dan para pimpinan instansi tingkat Kabupaten Serang baik dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, dan yang lainnya.
Tatu menjelaskan, dalam rapat tersebut pihaknya membahas berbagai persoalan di Kabupaten Serang. Mulai dari tempat hiburan malam (THM), bantuan langsung tunai (BLT), percaloan tenaga kerja dan persoalan lainnya.
Untuk THM di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, pihaknya sudah bersepakat untuk terus menindak tegas. Karena sebelumnya sudah dilakukan pembongkaran.
Pihaknya meminta para pengusaha THM untuk beralih usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan. Jika tidak akan dilakukan pembongkaran kembali.
“Kami sepakat untuk tetap menindak tegas,” katanya.
Dikatakan Tatu, persoalan THM ini menjadi perhatian serius Pemkab Serang. Karena dapat menjadi penyakit masyarakat. “Dari kami juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk THM ini,” ujarnya.
Kemudian pihaknya juga membahas penyaluran BLT BBM di masyarakat. Ia meminta penyaluran BLT dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada persoalan di masyarakat.
Pihaknya bersama unsur Forkopimda akan selalu bersinergi dalam mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Serang. Sehingga, kondusifitas Kabupaten Serang dapat terus terjaga.
Soal calo tenaga kerja, Tatu meminta praktik itu untuk ditindak tegas. Terlebih lagi ada warga yang melaporkan kepada Polres Serang. “Ini yang kami tunggu, ada laporan dari warga dan ada buktinya, ini akan diproses di kepolisian,” ujarnya.
Ia berharap praktik percaloan di Kabupaten Serang tidak ada lagi. Karena sangat merugikan masyarakat. “Kasihan warga kita, ingin bekerja malah suruh bayar jutaan,” ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah daerah selagi itu memberi kemaslahatan kepada masyarakat.
“Tentu kami bersama Forkopimda akan terus bersinergi untuk kemajuan daerah,” katanya. (Hms)