Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Serang: Tetap Terapkan Prokes

Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Wali Kota Serang: Tetap Terapkan Prokes
Persoalan dilarang atau tidak dilarang, yang penting katanya adalah protokol kesehatan (prokes).

 

Metrobanten, Serang – Memasuki bulan Ramadhan 1442 H, masyarakat Kota Serang banyak berniat untuk mudik saat lebaran Idul Fitri untuk bersilatuhrahmi kepada keluarga di kampung halaman mereka.  

Pemkot Serang menanggapi terkait kemungkinan mudik 2021 yang tidak dilarang oleh pemerintah pusat. Apapun keputusannya, pemkot akan ikut kebijakan yang sudah diputuskan.

“Kalau pemerintah daerah pasti akan mengikuti kebijakan pusat, kalau pusat tidak melarang, kami melarang jadi salah,” kata Wali Kota Serang Syafrudin, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Menkes: Usai 2 Kali Vaksinasi Covid-19 Jangan Merasa Kuat, Tetap Patuhi Prokes

Persoalan dilarang atau tidak dilarang, yang penting katanya adalah protokol kesehatan (prokes). Tapi, pemkot memang belum menentukan atau membuat skema aturan mudik bagi warganya ke luar daerah.

“Sebenarnya kalau urusan takut (Corona), semua takut. Tetapi kan kita tetap terapkan protokol kesehatan,” ujarnya singkat.

Sekadar diketahui, wacana tidak ada larangan mudik disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Selasa (16/3).

Baca juga: Walikota Arief: Peringatan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Pendisiplinan Diri

“Terkait dengan mudik 2021 pada prinsipnya pemerintah lewat Kemenhub tidak akan melarang. Kami akan koordinasi dengan Gugus Tugas bahwa mekanisme mudik akan diatur bersama dengan pengetatan dan lakukan tracing pada mereka yang hendak bepergian,” ujar Budi.

Keputusan ini lantas akan ditentukan oleh Gugus Tugas COVID-19 setelah berkoordinasi dengan kementerian dan Lembaga.

“Boleh tidaknya mudik, melarang atau tidak melarangnya itu bukan kewenangan Kemenhub. Kami akan berdiskusi dengan pihak yang kompeten,” kata Budi dalam sesi tanya jawab pada rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. (red)

Back to top button