Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Ribuan Buruh Serbu Gedung DPRD Cilegon

Demo Tolak UU Cipta Kerja Berlanjut, Ribuan Buruh Serbu Gedung DPRD Cilegon
Buruh di Kota Cilegon menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibuslaw di Gedung DPRD Kota Cilegon.

 

Metrobanten, Cilegon – Gelombang aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut. Ribuan buruh di Kota Cilegon melakukan aksi unjuk di depan gedung DPRD Kota Cilegon.

Dalam aksinya buruh mengecam DPR RI yang telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja Omnibuslaw menjadi Undang-Undang.

Para buruh menolak keras Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan. Buruh menilai, UU Cipta Kerja tersebut tidak berpihak dan merugikan mereka.

Baca juga: Tolak Omnibus Law, Ribuan Mahasiswa Kepung Jalan Tugu Adipura

Dengan penjagaan ketat ratusan pihak kepolisian dan sebanyak empat kendaraan Water Canon, buruh tak gentar menyuarakan orasinya menolak keras terhadap undang-undang yang dinilai merugikan kaum buruh tersebut.

“Oleh karena itu kami menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, kami minta UU tersebut dibatalkan,” ungkap salah satu buruh dalam orasinya, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Demo Buruh: Kapolda Banten Ingatkan Untuk Terapkan Prokes Untuk Cegah COVID-19

Aksi unjuk rasa buruh se Kota Cilegon tersebut mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryano yang turun langsung mengamankan aksi unjuk rasa tersebut, meminta kepada buruh untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.

“Saya sudah meminta kepada teman-teman buruh untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban tentunya berkaitan dengan orang dan barang masing – masing,” imbuh Kapolres.

Tidak hanya itu, mantan penyidik KPK ini juga mengingatkan kepada pengunjuk rasa untuk tetap mentaati protokol kesehatan.

“Karena bagaimana pun teman-teman yang berjuang ini membawa orang yang tidak sedikit, maka harus mentaati protokol kesehata,” pungkasnya. (red)

Back to top button