Densus 88 Tangkap 3 Teroris di Kab.Serang, Banten dan Sita Senpi Serta Anak Panah

Metrobanten, Banten – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap tiga terduga teroris di Kampung Jalumprit, RT 04 RW 01, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten. Mereka ditangkap Senin (27/4) pukul 11.00 WIB.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolres Serang Kota, AKBP Edhi Cahyono.

“Benar iya, ada kegiatan Densus 88 Anti Teror. Kegiatan kita hanya pengamanan saja,” kata Edhi di lokasi kejadian, Senin (27/4).

Pantauan di lokasi, sejumlah barang bukti disita oleh tim Densus 88 seperti laptop, samurai, anak panah hingga senjata api laras panjang.

Baca juga: Gubernur WH: PSBB Tangerang Raya Cukup Efektif

Camat Waringin Kurung, Nanang Supriatna menambahkan kakak dari para terduga, yakni H kenal baik dengan Imam Samudera, mantan teroris yang melakukan sejumlah pengeboman di Indonesia, termasuk bom Bali pada 2002 silam.

“(Yang ditangkap) Masih saudaranya Ustad H. Warga sudah mengira. Dia ustad H pernah kesangkut sama Imam Samudra,” ucapnya.

Dia mengatakan ketiga pelaku memang berstatus kakak beradik. Mereka ada yang berjualan sayur mayur, isi ulang air galon, dan ikan hias di rumahnya. Pihak kecamatan mengklaim telah mengawasi keluarga tersebut sejak peristiwa penangkapan Imam Samudera.

“Jadi dalam pengawasan kita, nah ini adik-adiknya,” kata Nanang.

Baca juga: Pelabuhan Merak Sepi Pemudik, Kakorlantas: Warga Mulai Sadar Untuk Tidak Mudik

Nanang juga menduga kalau ketiga terduga teroris yang ditangkap, masih ada sangkut pautnya dengan penangkapan terorisme di Surabaya pada pekan lalu. Sebelumnya Densus 88 Anti Teror menangkap terduga terorisme di Surabaya, berinisial JHR alias AH, pada Kamis 23 April 2020.

JHR alias AH diduga terpapar radikalisme dan terorisme di dalam penjara. Hingga akhirnya bergabung dengan jaringan JAD Jawa Timur (Jatim).

“Katanya ini pendalaman dari Surabaya. Masih saudaranya keluarga Ustaz H,” jelasnya. (Red)