Polisi Proses Laporan Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Babakan

Metrobanten – Polres Metro Tangerang Kota, menerima laporan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur dilakukan oleh seorang ibu tiri terhadap anaknya di wilayah Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, Babakan, Kota Tangerang.
Terduga pelaku berinisial NL (38) yang merupakan ibu tiri korban kini telah diperiksa polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, pelapor adalah Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Bowo Prayitno.
“Awalnya pelapor yakni ketua RT setempat mendapat informasi dari warga dan pemilik kontrakan telah terjadi tindak penganiayaan terhadap anak dibawah umur, terduga pelaku adalah ibu tiri korban,” terang Zain.
BACA JUGA: Jelang Nataru 2024, Korlantas Polri Tinjau Jalur di Pelabuhan Merak
Menurutnya, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih melakukan pemeriksaan terhadap NL.
Zain pun belum dapat merinci dan mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan unit PPA, terkait fakta kejadiannya masih kita dalami. Kita juga telah koordinasi terkait pendampingan, pemulihan trauma dan rumah aman untuk korban dengan P2TP2A,” kata dia.
BACA JUGA: Kombes Pol Zain Sebut Video Penculikan di Pakuhaji Hoax
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam bentuk berita acara wawancara masih dilakukan Polisi. Terduga pelaku telah diamankan guna pemeriksaan mendalam.
“Keterangan sementara, tindak kekerasan tersebut dilakukan karena terduga pelaku kesal korban sulit diingatkan untuk tidak sering keluar rumah,” pungkasnya. (Wan)









