Polisi Amankan Pasangan ‘Threesome’ Dalam Satu Kamar Hotel

Polisi Amankan Pasangan ‘Threesome’ Dalam Satu Kamar Hotel
Lima muda-mudi yang terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).

 

Metrobanten, Serang – Polres Serang melakukan Patroli keamanan di sebuah kamar hotel di Kota Serang dan mengamankan dua wanita dan satu pria dalam satu kamar hotel.

Ketiganya diduga hendak berhubungan badan bertiga atau dengan sebutan threesome di dalam kamar hotel, di Kelurahan Sumurpecung, Kecamatan Serang. Sabtu (29/8) malam.

Ketiga pasangan itu berinisial SA, SI, dan MA. Polisi juga mengamankan sepasang muda-mudi berinisial JU dan NK di kamar berbeda. Saat diperiksa, kelima orang tersebut tidak mampu menunjukan dokumen sah pernikahan.

Baca juga: Polda Banten Terima 5000 Bibit Ikan dari Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC)

“Ada lima orang yang kita amankan saat operasi Sabtu malam kemarin. Mereka ini bukan suami istri,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Minggu (30/8).

Kelimanya dibawa ke Mapolres Serang Kota untuk didata. Usai berjanji secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatannya, polisi melepas kelimanya.

“Sudah dilakukan pendataan dan pembinaan,” ujar Yunus.

Baca juga: Dua Pelaku Pencurian Kabel Ditangkap Unit Reskrim Polsek Puloampel

Kata Yunus, kelima muda-mudi itu terjaring Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Operasi itu menyasar minuman keras (miras), premanisme, kejahatan jalanan, dan gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

“Tujuannya salah satunya agar kamtibmas wilayah hukum Polres Serang Kota yang kondusif ini tetap terpelihara,” kata Yunus.

Ditambahkan Badri Hasan, selain hotel di wilayah hukum Polres Serang Kota, polisi juga merazia tempat hiburan malam.

“Dilakukan pemeriksaan di tempat hiburan seperti di Royal Resto dan Grand Krakatau,” ucap Badri.

Dari tempat tersebut polisi mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai macam jenis.

“Ini akan dikenakan tipiring terhadap pihak yang menjual miras tersebut,” tutur Badri. (red/rb)

Back to top button