Sufmi Dasco: Komisi III dan IX Akan Proses Usulan Legalisasi Ganja Medis
MetroBanten, DPR – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan telah melakukan komunikasi terkait dengan usulan soal legalisasi ganja untuk medis dengan pimpinan Komisi III DPR RI dan Komisi IX DPR RI .
Ia mengatakan Pimpinan Komisi III siap melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Komisi IX pun akan segera menindaklanjuti usulan mengenai legalisasi ganja untuk kebutuhan medis tersebut.
BACA JUGA: KPK Menahan Tersangka Korupsi Pengajuan Dana PEN Kolaka Timur
“Ya kami sudah melakukan juga komunikasi. Pimpinan komisi III sudah siap melakukan RDP dengan para pihak yang berkepentingan begitu juga dengan komisi IX yang sudah kemudian menyambut baik dan kemudian akan segera juga melakukan tindak lanjut terhadap usulan-usulan ini soal legalisasi ganja untuk medis,” ujar politisi Partai Gerindra itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (28/6/2022).
BACA JUGA: Pemkab Tangerang Tutup dan Cabut Izin 3 Outlet Holywings
Sebelumnya, politisi Partai Gerindra ini telah melakukan pertemuan dengan Santi Warastuti, seorang Ibu yang memiliki anak yang mengidap Cerebral Palsy.
Santi menginginkan adanya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis, lantaran anaknya membutuhkan terapi minyak biji ganja.
Dasco juga mendorong RDP lintas Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara Komisi III yang sedang membahas revisi UU Narkotika dengan Komisi IX yang memang mempunyai ruang lingkup tugas di bidang kesehatan. (Red)
Ibu yang Viral Perjuangkan Legalisasi Ganja Medis di CFD. (Twitter)