Subdit II Ditresnarkoba PMJ Gagalkan Peredaran 18,8 Kg Ganja

Subdit II Dirresnarkoba PMJ Gagalkan Peredaran 18,8 Kg Ganja
Subdit II Dirresnarkoba PMJ Gagalkan Peredaran 18,8 Kg Ganja

Metrobanten – Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menggagalkan sebanyak 18.829 gram atau sekitar 18,8 kilogram narkotika jenis ganja dari dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, Kamis malam (19/2/2026) lalu.

Kasubdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Awaludin Kanur, mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di area parkiran Alfamart, Jalan Kebon Raya II, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Merespon laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, kami melakukan penindakan di lokasi pertama,” Ujar Awaludin yang nuga baru beberapa hari mendapat promosi menduduki jabatan tersebut.

Dilokasi, pihaknya mengamankan tersangka inisial SZ alias Aang Gunawan, bersama satu tersangka lainnya dan 10 paket ganja siap edar.

“Dari tangan tersangka, kami menemukan 10 paket ganja yang dibungkus kertas cokelat di dalam sebuah plastik putih besar dengan kode A1-A10 dengan berat bruto mencapai 9.544 gram serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” Jelasnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengungkap bahwa tmasih menyimpan ganja di lokasi lain, yakni di sebuah rumah kosong di Jalan Tanjung Duren Utara IIIF, Kecamatan Grogol Petamburan.

“Kemudian sekitar pukul 20.50 WIB, tim langsung melakukan pengembangan dan menemukan satu karung putih berisi ganja sebanyak 8 paket dengan kode B1-B8 dan satu kotak kardus dengan kode B9 dengan total keseluruhan mencapai 9.285 gram,” tambahnya.

Jika ditotal, pengungkan dari dua lokasi, jumlah ganja yang berhasil disita pihak kepolisian mencapai 18.829 gram bruto dari tangan kedua tersangka tersebut.

“Pengungkapan hampir 19 kilogram ganja ini menjadi langkah tegas dan sinyal kuat di hari pertama kepemimpinannya kami sebagai Kasubdit 2. Dimana kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya,”tegasnya.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang pendukung pengemasan, antara lain gunting, pisau cutter, lima lakban cokelat, serta bungkus plastik hitam. (Wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button