Sosialisasi Elektronifikasi : Perkim Kota Tangerang Minta Penghuni Rusunawa Jaga Kebersihan

Metrobanten, Kota – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tangerang telah membangun ribuan unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yakni Rusunawa Manis, Rusunawa Gebang Raya,  dan Rusunawa Betet sebagai tempat tinggal layak huni, Rabu (19/12/18).

Untuk itu, Sekdis Perkim Maryono Hasan menghimbau kepada para penghuni Rusunawa untuk terus menjaga, memelihara kebersihan dan keasrian tempat tinggal masing-masing layaknya rumah sendiri.

Rusunawa Betet

Menurutnya, meskipun tempat tinggal sewa kepada Pemkot Tangerang, namun kebersihan itu sangat penting karena akan berpengaruh kepada kesehatan para penghuninya.

“Tentunya akan berpengaruh kepada para penghuninya. Keasriannya juga harus dijaga, coba deh satu kepala keluarga beli satu pohon satu dan simpan depan unit masing-masing dan halaman Rusunawa pasti akan terlihat asri karena ada penghijauannya. Nanti kedepan akan saya cek setiap Rusunawa sudah ada pohonnya belum,” ujar Maryono saat sosialisasi Elektronifikasi Retribusi Rusunawa pada Sabtu (15/12/18) lalu.

Selain itu, Maryono menuturkan, bahwa saat ini untuk pembayaran Rusunawa telah menggunakan Elektronifikasi sesuai dengan peraturan pemerintah pusat. Hal ini digunakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Ini untuk menghindari penyalahgunaan retribusi di Rusunawa. Nanti para penghuni dapat membayarnya melalui ATM atau Bank, teknisnya nanti akan diberitahukan oleh kepala UPT masing-masing.

Dikatakannya, pembayaran elektronik (e-money) sudah dilakukan lama oleh pemerintah dalam hal pembayaran. Dan ini akan berlaku untuk pembayaran  di Rusunawa setiap bulannya.

“Ini bukan semata-mata untuk menghilangkan nilai kertas atau uang. Namun ini sudah peraturan dari pusat dan untuk menambah nilai rupiah kita dan mengurangi bahan baku uang. Saya berharap keberadaan Rusunawan bisa bermanfaat bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tinggal, masyarakat Kota Tangerang,” tukasnya.

Diketahui berdasarkan data inventarisiasi hunian hingga akhir Desember 2015 lalu, ada 897 unit. Berdasarkan data yang dihimpun, Rusunawa Manis dibangun merupakan hasil kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan pemilik kontrakan, Perum Perumnas, Pemerintah Pusat yakni Dep. Kimpraswil dan Dep. PU dengan total kamar yakni 464 unit.

Pemkot Tangerang membangun 128 kamar hunian ukuran 21 meter persegi di dua blok pada tahun 1995 hingga 1998. Lalu dilanjutkan pembangunnya oleh Perum Perumnas dengan total 192 kamar hunian di dua blok lima lantai. Perum Perumnas juga membangun 6 unit ruang pengelolaan, 4 unit ruang panel dan 22 unit ruang usaha dan sosial.

Begitu pula dengan Manis V, VI dan VII yang dibangun oleh Dep. Kimpraswil bersama Dep. Pekerjaan Umum terdiri dari 144 unit.

Sedangkan Rusunawa Gebang dibangun pada tahun 2008/2009 dan 2010/2011 telah dihibahkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum kepada Pemkot Tangerang tahun 2014 lalu Rusunawa Gebang Raya dibangun diatas lahan seluas satu hektar terdiri dari empat Twin Blok (TB) dengan total 396 unit.

Rusunawa Betet Jalan Betet Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas dibangun di atas lahan seluas 7.500 meter persegi itu, terdiri dari empat lantai. Kapasitasnya yakni 50 unit.

Setiap Rusunawa memiliki sejumlah fasilitas lainnya seperti panel listrik, ruang pompa, ruang teknik, ruang garasi, aula, musholla, emergency, gudang, kamar mandi hingga lapangan olahraga.        (Dli)

Back to top button