Soal Banjir di Duta Garden, Camat Benda: Perlu Penanganan Bersama
MetroBanten, Tangerang – Kecamatan Benda akan menyurati para penghuni bangunan liar (bangli) yang berada di wilayah Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Hal ini dilakukan lantaran adanya aduan warga ke DPRD Kota Tangerang beberapa waktu lalu, Selasa (26/7/22).
Camat Benda, Achmad Suahely mengatakan, pihaknya akan segera menyurati pemillik bangli-bangli yang ada di sepanjang Kali Songsit.
“Ya data di kita sudah ada, namun untuk berapa banyaknya saya tidak hapal. Nanti akan kita surati terlebih dahulu baru akan dilakukan penertiban,” ujar Camat melalui telepon selular.
“Adanya Bangli memang melanggar peraturan Pemerintah, nanti kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Tangerang dan akan berikan surat teguran kepada pemilik bangli,” sambungnya.
BACA JUGA: Banjir di Perumahan Duta Garden, Pemkot Belum Normalisasi Kali Songsit
Suhaely juga membenarkan bahwa pedangkalan Kali dan bangli tersebut salah satu penyebab terjadinya banjir di wilayah itu, namun menurutnya, dalam mengatasi banjir, Pemkot Tangerang perlu dukungan dari masyarakat, salah satunya warga harus bisa menjaga kebersihan di lingkungannya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Warga juga harus bergotong royong untuk kerja bakti di lingkungannya masing-masing,” katanya.
Lebih lanjut, Suhaely menuturkan, pihaknya sudah membawa masalah penanganan ini ke pusat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai yang meliputi perencanaan, pelaksanaan konstruksi, operasi dan pemeliharaan dalam rangka konservasi dan pendayagunaan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air pada sungai, pantai, bendungan, danau, situ, embung, dan lainnya.
BACA JUGA: Sering Banjir, DPRD Kota Tangerang Sidak Lokasi di Perumahan Duta Garden
“Karena kita tidak bisa merapihkan punya kita sendiri, karena hilirnya masuk ke Kali wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Kita sudah merapihkan di sini namun di wilayah Kamal mampet. Ya tidak akan beres penanganannya,” paparnya.
Selain itu, kami sudah mengunjungi Kecamatan Kalideres untuk mengajak membenahi saluran Kali bersama-sama, karena saluran Kali tersebut masuk dalam batas dua wilayah, yaitu Kota Tangerang dan Jakarta Barat.
“Dan hal ini juga sudah saya sampaikan ke Satpol PP Provinsi. Masalah ini tidak bisa di tangani oleh Pemkot Tangerang saja, karena ini masuknya batas Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta,” tegas Suhaely. (Ds)