Siti Nur Azizah-Ruhamaben Abaikan Isu Dinasti Politik

Siti Nur Azizah-Ruhamaben Abaikan Isu Dinasti Politik
Ruhamaben mengatakan majunya Azizah sebagai kandidat Wali Kota Tangsel bukan membawa label dirinya sebagai anak Wapres RI.

Metrobanten, Tangsel – Majunya Azizah justru memantik isu akan kuatnya dinasti politik pada kontestasi Pilkada serentak 2020 yang belakangan ini menyita perhatian publik.

Bakal calon (balon) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Siti Nur Azizah resmi disandingkan dengan Ruhamaben usai mendapati rekomendasi dari Partai Demokrat pada beberapa hari yang lalu.

Pasalnya, Azizah merupakan anak dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Baca juga: Partai Demokrat Usung Siti NurAzizah di Pilkada Kota Tangsel

Menanggapi hal tersebut, balon Wakil Wali Kota Tangsel, Ruhamaben menilai bila tak selayaknya isu tersebut menyasar kepada pasangannya itu.

Ruhamaben mengatakan majunya Azizah sebagai kandidat Wali Kota Tangsel bukan membawa label dirinya sebagai anak Wapres RI.

Baca juga: Ratu Tatu: Kader Golkar Tak Boleh Terpancing Fitnah Black Campaign

“Saya melihat begini soal dinasti politik saya enggak melihat menjadi permasalahan. Kalau saya melihat Ibu Nur Azizah ini kan punya kapasitas, dia dibirokrasi aja sudah 20 tahun.” Ruhamaben saat dikonfirmasi, Tangsel, Senin (27/7/2020).

“Jadi dia punya prestasi lah untuk mengetahui dan bagaimana mengelola pemerintahan, bukan ujug-ujug aji mumpung,” imbuhnya.

“Saya juga melihat beliau juga turun sebelum ayah beliau jadi Wapres, dia sudah turun. Dan bagi saya dinasti itu bukan hal yang tabu, selama orang yang dimajukan itu punya kapasitas, punya integritas. Jadi dilihat dari situ. Kita enggak boleh menyalahkan keturunan,” lanjutnya.

Kendati isu dinasti politik terus gencar diperbincangkan publik, Ruhamaben tetap bersikukuh kapasitas dan integritas menjadi dasar terpilihnya Azizah oleh partai pengusung sebagai kandidat Pilkada 2020 Kota Tangsel.

Menurutnya keputusan terpilih atau tidaknya Azizah sebagai Wali Kota Tangsel tidak berkaitan dengan isu dinasti politik tersebut.

“Artinya siapa yang bisa membantu mereka melayani mereka lebih baik. Memberikan solusi untuk permasalahan mereka.”

“Ya masyarakat yang akan menilai dan memilih dan kita tidak paksa mereka kan. Jadi masyarakat Tangsel apalagi sudah sangat kritis dan cerdas dan tidak bisa disalahkan orang keturunan dari mana dari mana. Kebetulan saja bapak saya bukan pejabat tinggi,” tandasnya.

Sebelumnya Partai Demokrat menetapkan dukungannya pada pasangan bakal calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah dan Ruhamaben pada Pilkada serentak tahun 2020.

Kabar merapatnya partai berlambang mercy itu ke paslon Azizah dan Ruhamaben dibenarkan Zulham Firdaus, Sekretaris Tim Penjaringan Pilkada DPC Partai Demokrat Kota Tangsel.

“Pak Ketua Umum AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) menyerahkan rekomendasi dukungan calon wali kota dan wakil wali kota atas nama Azizah dan Ruhamaben dari DPP Partai Demokrat,” kata Zulham Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2020) malam.

Resminya dukungan terhadap pasangan tersebut mengartikan koalisi yang terjalin antara PKS dan Partai Demokrat.

Namun, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben baru memegang surat rekomendasi dari Partai Demokrat.

Sementara PKS baru akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada paslon itu dalam beberapa hari kedepan.

“Tinggal PKS akan mengeluarkan rekomendasi yang sama dengan kami. Kami akan deklarasi bersama dengan partai-partai lain yang akan berkoalisi,” jelasnya.

Diketahui, usungan Siti Nur Azizah dan Ruhamaben dari PKS dan Partai Demokrat membuat langkah mulus paslon dalam memenuhi persyaratan calon kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel.

Sebab syarat kandidat agar dapat maju pada Pilkada 2020 Kota Tangsel harus memiliki jumlah dukungan 10 kursi partai yang bercokol di DPRD Kota Tangsel.

Sedangkan dua partai pendukung Siti Nur Azizah dan Ruhamaben memiliki syarat menucukupi yakni PKS dengan 8 kursi dan Partai Demokrat dengan 5 kursi di DPRD Kota Tangsel.

Dengan demikian, koalisi PKS dan Partai Demokrat memenuhi syarat untuk dapat mengusung paslon Siti Nur Azizah dan Ruhamaben pada Pilkada 2020 Kota Tangsel dengan total 13 kursi. (red/wk)