Sidak Lapas Serang, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang di Kamar Narapidana

Sidak Lapas Serang, Petugas Temukan Benda-benda Terlarang di Kamar Narapidana
Bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

 

Metrobanten, Serang – Dalam rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban serta Pemberantasan Narkoba, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) di Blok Hunian Warga Binaan Lapas Serang. Senin (11/01).

Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dengan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Raja Muhammad Ismael Novadiasyah, serta jajaran petugas pengamanan Lapas Serang.

Sebelum melakukan razia yang sifatnya insidentil ini, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N memberikan pengarahan kepada petugas agar melakukan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Sindikat Curanmor di Balaraja Tangerang

“Kepada seluruh petugas laksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur serta penuh tanggung jawab dan juga tidak lupa untuk tetap sopan kepada Warga Binaan,” ungkap Ka.KPLP, Raja Muhammad Ismael N.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita mengatakan selama penggeledahan, ada 12 Kamar Hunian yang digeledah pada 1 Blok Hunian. Sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar. Tidak ditemukan narkoba dan handphone dalam penggeledahan itu, namun petugas berhasil mengamankan benda yang dilarang beredar di Lapas senjata tajam, korek gas, element dan lain sebagainya.

Baca juga: Menkumham Yasonna Kaget Lihat Kasur Dibuang di Kali Dadap Tangerang

“Meski tidak ditemukan obat-obatan terlarang serta handphone, namun kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti senjata tajam, korek gas, serta element. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan,” tegas Kalapas sesaat setelah penggeledahan di laksanakan.

Lanjutnya, Kalapas menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Lapas Serang dalam pencegahan peredaran narkoba serta deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

“Penggeledahan ini akan terus kami lakukan guna menciptakan situasi Lapas Serang aman dari peredaran narkoba dan telpon genggam serta barang berbahaya lainnya,” pungkasnya.  (red)

Back to top button