Siap Periksa Kesehatan Calon : KPU Tandatangani MoU dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Metrobanten – KPU Kota Tangerang menandatangani Kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Di gedung manajemen RSU pada Jumat (5

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, kegiatan kesepakatan bersama dengan RSUD adalah yang pertama dilakukan selama empat tahun periode KPU.

“Sebelumnya Pileg dan Pilpres kita tidak ada kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan, begitu juga dengan Pilgub kemarin,” kata Sanusi.

Dikatakan Sanusi, pemeriksaan tersebut menjadi tolak ukur kesehatan yang benar dalam menjamin calon Walikota yang lolos dapt bekerja dengan baik dalam memimpin Kota Tangerang.

“Sebenarnya kami punya RSUD namun yang layak, memiliki fasilitas tipe B dan memenuhi syarat adalah RSUD Kabupaten Tangerang,” ucap Sanusi.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada RSUD, IDI, HIMPSI dan BNN atas kerjasama yang dijalin dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang.

“Kesepakatan ini menunjukan komitmen KPU Kota memberikan pelaksanaan Pilkada yang terbaik,” ucapnya.

Komisioner KPU Banani Bahrul menambahkan terdapat tiga aspek yang akan dinilai dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

“Aspek Jasmani, Rohani dan bebas narkoba,” katanya.

Tahapan pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan 15 Januari 2018.

“Tentunya kondisional, pada rentang waktu yang diagendakan usai tahapan pendaftaran calon pada tanggal 10 Januari selesai,” ujar Banani.

Banani menjelaskan jika paslon ditemui ketidakmampuan aspek kesehatan dari calon atau pasangan calon maka partai politik dapat mengganti oleh parpol pengusung.

“Tentunya penilaian secara kumulatif dari ketiga aspek tersebut harus memenuhi syarat,”tandas Banani.

Sementara Direktiur RSUD Kabupaten Tangerang, drg Naniek Isnaini mengatakan, usai kesepakatan bersama pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana sesuai yang disyaratkan oleh KPU Kota Tangerang serta tenaga kesehatan bekerja sama dengan IDI, HIMPSI Propinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.

Terkait tenaga kesehatan yang disiapkan diantaranya Dokter spesialis jantung, bedah, mata serta psikiater sebab pemeriksaan tidak hanya pada jasmani namun psikologisnya

“Prinsipnya tidak ada perubahan dalam penilaian kesehatan dengan sebelumnya,namun hanya metode nya saja yang berbeda seperti mata ada metode baru yang akan dilaksanakan,” terangnya. (Arsa)

Siap Periksa Kesehatan Calon : KPU Tandatangani MoU dengan RSUD Kabupaten Tangerang

Metrobanten – KPU Kota Tangerang menandatangani Kesepakatan bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. Di gedung manajemen RSU pada Jumat (5/1/18).

Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi Pane mengatakan, kegiatan kesepakatan bersama dengan RSUD adalah yang pertama dilakukan selama empat tahun periode KPU.

“Sebelumnya Pileg dan Pilpres kita tidak ada kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan, begitu juga dengan Pilgub kemarin,” kata Sanusi.

Dikatakan Sanusi, pemeriksaan tersebut menjadi tolak ukur kesehatan yang benar dalam menjamin calon Walikota yang lolos dapt bekerja dengan baik dalam memimpin Kota Tangerang.

“Sebenarnya kami punya RSUD namun yang layak, memiliki fasilitas tipe B dan memenuhi syarat adalah RSUD Kabupaten Tangerang,” ucap Sanusi.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada RSUD, IDI, HIMPSI dan BNN atas kerjasama yang dijalin dalam mensukseskan Pilkada Kota Tangerang.

“Kesepakatan ini menunjukan komitmen KPU Kota memberikan pelaksanaan Pilkada yang terbaik,” ucapnya.

Komisioner KPU Banani Bahrul menambahkan terdapat tiga aspek yang akan dinilai dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.

“Aspek Jasmani, Rohani dan bebas narkoba,” katanya.

Tahapan pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada tanggal 11 Januari 2018 sampai dengan 15 Januari 2018.

“Tentunya kondisional, pada rentang waktu yang diagendakan usai tahapan pendaftaran calon pada tanggal 10 Januari selesai,” ujar Banani.

Banani menjelaskan jika paslon ditemui ketidakmampuan aspek kesehatan dari calon atau pasangan calon maka partai politik dapat mengganti oleh parpol pengusung.

“Tentunya penilaian secara kumulatif dari ketiga aspek tersebut harus memenuhi syarat,”tandas Banani.

Sementara Direktiur RSUD Kabupaten Tangerang, drg Naniek Isnaini mengatakan, usai kesepakatan bersama pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana sesuai yang disyaratkan oleh KPU Kota Tangerang serta tenaga kesehatan bekerja sama dengan IDI, HIMPSI Propinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.

Terkait tenaga kesehatan yang disiapkan diantaranya Dokter spesialis jantung, bedah, mata serta psikiater sebab pemeriksaan tidak hanya pada jasmani namun psikologisnya

“Prinsipnya tidak ada perubahan dalam penilaian kesehatan dengan sebelumnya,namun hanya metode nya saja yang berbeda seperti mata ada metode baru yang akan dilaksanakan,” terangnya. (Arsa)

Back to top button