Setwan DPRD Banten Bersyukur, BPJAMSOTEK Beri Santunan Kematian Non ASN Rp42 Juta

Metrobanten, Serang – Sekretariat Dewan DPRD Banten menyatakan bersyukur dan berterima kasih kepada Badan penyelenggaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang memberikan santunan kematian untuk Ade Saparudin, karyawan non ASN yang meninggal dunia beberapa hari lalu sebesar Rp 42 juta.

Santunan sebesar itu diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten, Furqon kepada ahli waris Ade Saparudin, Selasa (7/7/2020) di kantor BPJS ketenagakerjaan Cabang Serang, didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono.

Furqon mengatakan Non ASN yang bekerja di DPRD Banten sampai saat ini berjumlah 550 orang, dan hampir seluruhnya sudah diikutsertakan program BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Kapolda Banten Meninjau Secara Langsung Proses Seleksi Kesehatan Catar Akpol

“Kami bersyukur mereka diikutsertakan program BPJAMSOSTEK, karena sampai saat ini belum ada aturan pemerintah yang memberikan hak kepada tenaga honorer tersebut bila mengalami musibah, padahal mereka membutuhkan santunan bila mengalami kecelakaan kerja hingga sampai meninggal dunia,” kata Furqon.

Furqon mengaku setelah didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK sejak tiga bulan yang lalu dalam program Jaminan Kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm), sungguh terasa menfaatnya dan sangat terbantu, karena dengan adanya musibah yang menimpa Ade Saparudin, tidak perlu lagi bersusah payah mengumpulkan dana santunan karena sudah disediakan oleh BPJAMSOSTEK.

Baca juga: Antisipasi Krisis, Gubernur Wahidin Halim Perkuat Ketahanan Pangan

Sementara itu, Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten, Eko Nugriyanto, menjelaskan bahwa program yang disediakan BPJAMSOSTEK tidak hanya JKK dan JKm, tapi juga ada Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

“Agar mendapatkan manfaat yang besar, sebaiknya juga diikutsertakan program Jaminan Hari Tua, agar mereka setelah tidak lagi bekerja di DPRD Banten, mendapatkan bekal selama berhenti bekerja,” kata Eko.

Eko mengapresiasi sikap Setwan DPRD Banten yang begitu perhatian terhadap tenaga non ASN, dan berharap hal serupa juga ditiru oleh DPRD kota dan kabupaten agar peduli terhadap tenaga honor atau kontrak.

Eko juga memuji Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang mendaftarkan seluruh tenaga non ASN di lingkup Pemkab, termasuk juga Ketua RW/RT, guru ngaji, marbot dan petugas Posyandu, serta juga Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sehingga diharapkan menjadi role model bagi daerah lain.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Didin Haryono menyebutkan bahwa jumlah karyawan Sekretariat DPRD Banten yang telah terdaftar sejak tiga bulan yang lalu sebagai peserta BPJAMSOSTEK sebanyak 532 orang untuk program JKK dan JKm.

Ia mengatakan, dalam wacananya Sekretaris Dewan pernah mengutarakan juga akan mendaftarkan pekerja non ASN itu dalam program Jaminan Hari Tua (JHT). “Mudah-mudahan keinginannya itu terlaksana pada tahun depan,” katanya. (red)

Back to top button