Seorang Tahanan Tewas Didalam Sel, Polres Tangsel Sebut Karena Sakit

Seorang Tahanan Tewas Didalam Sel, Polres Tangsel Sebut Karena Sakit
Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.

 

Metrobanten, Tangsel – Sigit Setiawan, 33, tahanan tewas saat menjalani penyidikan oleh pihak kepolisian di kantor Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak keluarga menyebutkan terdapat banyak luka bakar dan lebam yang diduga bekas penganiayaan.

Sigit Setiawan merupakan tahanan Satnarkoba yang ditangkap pada 1 Desember 2020. Sigit Setiawan diciduk aparat Satnarkoba Polres Tangsel di kawasan Pamulang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian Resort Tangerang Selatan (Tangsel) merilis soal tahanan tersangka pengedar narkoba jenis sabu Sigit Setiawan (33) yang meninggal pada Senin (14/12/2020) kemarin.

Baca juga: Polri Ungkap Kelompok Teroris JI ‘Go Public’: Mencari Dana Lewat Kotak Amal

Tahanan bernama Sigit Setiawan (33), sebelumnya diciduk Satnarkoba di kawasan Pamulang pada 1 Desember 2020. Polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram dari tangannya. Sigit pun disidik dan dijebloskan ke dalam sel.

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menerangkan, jika Sigit meninggal akibat sakit yang diderita.

Sejak tanggal 9 Desember sekira pukul 02.30 WIB, kata dia, tersangka mengalami keluhan sesak napas. Ketika itu petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapat pelayanan medis.

Baca juga: Hendak Mengikuti Aksi ke Jakarta, Polresta Tangerang Amankan 14 Anak Dalam Operasi Yustisi

“Sat Tahti (Tahanan dan barang bukti) dan Sat narkoba membawa tersangka ke RS swasta. Kita berikan perawatan, tersangka diberikan tindakan medis berupa oksigen tambahan. Selang dua jam pulang, dan diberikan obat terkait keluhan sakitnya,” ujar Luckyto, Kamis (17/12/2020).

Kata Luckyto, keluhan serupa kembali dialami keesokan harinya, tanggal 10 Desember sekira pukul 16.00 WIB. Sigit merasakan sesak di bagian dada hingga akhirnya petugas kembali membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat. Disebutkan, jika Sigit sempat membaik dan kembali dibawa ke sel tahanan.

Namun pada tanggal 11 Desember sekira pukul 03.00 WIB, Sigit mengalami keluhan sesak napas kembali. Petugas pun lantas membawanya ke rumah sakit. Sayangnya, dia meninggal dunia dalam perjalanan.

“Tersangka meninggal dunia, disampaikan meninggal sepertinya dalam perjalanan menuju rumah sakit,” sambungnya.

Kendati begitu, jika melihat kondisi tersangka saat meninggal, sangat berbeda dengan keterangan Luckyto. Pasalnya di tubuh tersangka terdapat luka bakar dan lebam.

Dalam kererangannya pun, Luckyto tidak bisa membeberkan hasil rekam medis soal penyakit yang dialami itu. Termasuk soal luka lebam dan luka bakar yang nampak di tubuh Sigit.

“Kami akan mendalami informasi tersebut. Pada prinsipnya, Polres Tangsel akan transparan dan bertanggung jawab atas penyebab kematian meninggalnya tersangka,” jelasnya.

Penjelasan polisi soal meninggalnya Sigit seolah tak memberi jawaban apapun atas kecurigaan pihak keluarga. Pihak keluarga menduga, ada penganiayaan berat yang dialami Sigit dalam tahanan hingga menimbulkan rasa nyeri di bagian dada.

“Makanya kembali lagi, ini akan kita dalami informasi dari keluarga, untuk upaya tindak lanjut,” tutupnya. (red)

Back to top button