Seorang Polisi Bunuh Diri Dengan Pistol Usai Menembak Istri dan Anaknya
Metrobanten, Depok – Seorang oknum anggota Polri berpangkat Aiptu menembak istri dan anaknya, lalu bunuh diri. Kejadian tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Tirta Mulya Satu, RT02/03 No 65, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rabu (30/12).
Korban penembakan yakni istrinya CR (55) dan anaknya yang juga anggota polisi berinisial Bripda RKA (21).
Pelaku yang bertugas di Polsek Tebet, usai menembak istri dan anaknya langsung bunuh diri dengan menembakan senjatanya dibagian mulut tembus ke leher.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA Afganistan Sebagai Penadah Laptop Curian di Bandara Soetta
Seorang saksi mata, Ketua Pokdarkhamtibmas Sektor 731, Kondang, mengatakan, warga digegerkan dengan suara tiga kali tembakan yang berasal dari rumah oknum polisi berinisial Aiptu STP (57).
“Saya dengar tiga kali tembakan dan teriakan,” ujar Kondang, Rabu (30/12).
“Telah terjadi dugaan penembakan kemudian pelaku melakukan bunuh diri. Dua orang korban merupakan istri dan anaknya,” kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (30/12).
Baca juga: Dibubarkan, Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Organisasi Terlarang
Sedangkan korban CR mengalami luka tembak dibagian lutut bagian kanan dan sedang dirawat di RS Hermina Depok untuk dilakukan pertolongan pertama.
“Korban Bripda RKA tertembak dibagian paha kanan dan didada sebelah kanan. Korban saat ini dirawat di RS Hermina untuk dilakukan pertolongan pertama. Sedangkan mayat pelaku dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta,” kata Azis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian Polrestro Depok sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan sementara lokasi kejadian dipasang garis police line. “Kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif kejadiannya,” ucap Azis. (red)