Sekretariat DPRD Provinsi Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Metrobanten, Serang – Dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020, DPRD Provinsi Banten meraih penghargaan sebagai nominasi “Kontribusi Aktif” . Selain itu, Sekretariat DPRD Banten juga mendapatkan penghargaan sebagai badan publik cukup informatif.
Kegiatan Penganugerahan Keterbukaan Informasi badan publik tahun 2020 tersebut dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten pada Kamis (10/12/2020) di Gedung Negara Provinsi Banten.
DPRD Banten dinilai sangat aktif dalam pelaksanaan monev keterbukaan informasi publik tahun 2020 dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan DPRD Provinsi Banten.
Baca juga: Hasil Quick Count Pilkada Cilegon, Pasangan Heldy-Sanuji Menang
Sementara Sekretariat DPRD Provinsi Banten menjadi cukup informatif dari yang sebelumnya tidak pernah masuk dalam nominasi penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahunan.
Sekretariat DPRD Banten E. A. Deni Hermawan mengatakan, senang atas prestasi yang telah diraih tersebut, meskipun demikian menurutnya penghargaan tersebut merupakan prestasi sebagai suplemen untuk bekerja lebih baik lagi.
Baca juga: Kota Tangsel Raih Juara 1 Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Banten
“Tentu ini kita syukuri sebagai hasil dari kinerja untuk berbuat lebih baik lagi,” ucapnya.
Ibud Sihabudin Kepala Sub bagian Informasi, Publikasi, dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Banten menambahkan, sangat bersyukur atas penghargaan yang di dapat.
Kendati demikian dirinya belum merasa puas, bahkan menurutnya penghargaan tersebut sebagai cambuk semangat untuk terus berbuat lebih baik lagi.
“Insya Allah kita targetkan tahun depan menjadi lembaga Informatif pertama di Banten,” tuturnya.
“Kedepan kita akan terus berupaya mewujudkan badan publik yang informatif, berbagai trobosan dan inovasi akan kita lakukan di era digitalisasi seperti sekarang ini,” pungkasnya. (Ky)