SDN Cipete 5 Gelar Seminar Meningkatkan Guru Sadar Hukum

SDN Cipete 5 Gelar Seminar Meningkatkan Guru Sadar Hukum
SDN Cipete 5 Gelar Seminar Meningkatkan Guru Sadar Hukum

Metrobanten – SD Negeri Cipete 5, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, menggelar kegiatan Seminar Sehari para guru yang diberikan pengetahuan tentang hukum dengan tema ’Meningkatkan Tendik dan Tekendik Sekolah yang Sadar Hukum’, Jumat (15/12/23).

Kepala SD Negeri Cipete 5, Yulia Wardani mengatakan bahwa kegiatan itu sengaja digelar guna memberikan pemahaman hukum  kepada tenaga pendidik (Tendik) dan tenaga kependidikan (Tekendik) di lingkup sekolah.

”Materi hukum yang diuraikan oleh narasumber itu diharapkan bisa memberikan pengetahuan dan informasi sehingga para Tendik dan Tekendik sadar tentang hukum.” Kata Yulia Warda.

Selain melibatkan Prakatisi Hukum, Andi Lala, kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Korwil Kecamatan Pinang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Bapak Yusuf dan Pengawas, Ibu Anis.

BACA JUGA: Sachrudin Melakukan Pengecatan Kanstin di Jumat Bersih

“Kami gelar kegiatan seminar ini agar Tendik dan Tekendik SDN Cipete 5 memahami hukum sehingga terwujudnya Tendik dan Tekendik yang sadar hukum dalam lingkup pendidikan,” jelas Yulia usai kegiatan.

Sementara Pemateri dari Praktisi Hukum yang juga Ketua Forum Wartawan Tangerang (Forwat), Andi Lala mengapresiasi terlaksananya kegiatan seminar tersebut. Menurut dia perlunya kesadaran hukum di lingkup sekolah.

Utamanya memberi pemahaman hukum kepada guru agar saat melaksanakan proses mengajar di sekolah tidak melanggar hukum. Pasalnya banyak kasus hukum di Indonesian yang menjerat guru karena mendisplinkan siswa dengan cara menghukum dengan kekerasan fisik.

BACA JUGA: MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Gelar Rapat Konsolidasi

Selain kasus kekerasan fisik, proses hukum juga menjerat guru karena tidak tepatnya penggelolaan angaran sekolah dan kurang bijaknya pengunaan media sosial.

“Banyak kasus hukum yang menjerat guru. Pemberian hukuman dari guru kepada murid dengan kekerasan fisik

berujung di laporkan orang tua siswa. Dengan seminar ini saya harap para guru bisa menambah  pengetahuan sehingga sadar akan hukum,” pungkas Lala yang juga  tergabung di Lembaga Advokat Persadin. (Wan)

Back to top button