HUT RI Ke-74, Sekda : 5669 Narapidana Mendapatkan Remisi
Metrobanten, Banten – Tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) Ke-74, 5.669 orang narapidana mendapatkan Remisi bertempat di Lembaga Pemasyarakatan IIA Serang, Jl Raya Pandeglang Kelurahan Karundang, Cipocok Jaya Kota Serang, Sabtu, (17/8/19).
“Program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 yaitu Sumber Daya Manusia Unggul Inndonesia Maju. Dimana sama-sama memiliki fokus dalam upaya peningkatan sumber daya manusia,” ujar Sekda Banten Al Muktabar.
Sekda mengatakan, program pemasyarakatan yang menjadi pilihan harus mampu menyentuh berbagai program pembinaaan, sehingga dapat mengantar saudara-saudara kita ini menjadi anak bangsa yang berkualitas terampil dan mandiri. Sehingga mereka mampu memberikan kontribusi dalam rangka peningkatan SDM untuk mendukung memajukan perekonomian nasional.
“Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Banten selalu mendukung program-program pemerintah termasuk program hukum dan hak asasi manusia. Diantaranya program peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan program bantuan hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
“Di dalam kesehatan, sejalan dengan program Provinsi Banten memberikan pengobatan gratis kita bersama BPJS Kesehatan dalam rangka UHC (universal health care, red) meningkatkan area pelayanan seluruh masyarakat Banten tentu termasuk masyarakat binaan di sini,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten Imam Suyudi menyampaikan, saat ini di Provinsi Banten ada 11.321 narapidana yang ditampung di 11 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Provinsi Banten.
“Hari ini, sebanyak 5.669 orang mendapatkan remisi umum. Dengan rincian RU (remisi umum) 1 sebanyak 5.474. Sedangkan RU2 alias langsung bebas sebanyak 194 orang,” jelasnya.
(Ds)









