Samsat Cikande Bersama Polres Serang Gelar Razia Pajak Kendaraan

Samsat Cikande Bersama Polres Serang Gelar Razia Pajak Kendaraan
Razia Pajak Kendaraan.

Metrobanten – Dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten, Samsat Cikande bersama Satlantas Polres Serang gelar razia penertiban pajak kendaraan, berlangsung di halaman UPTD PPD Cikande, Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Selasa (13/06/2023).

Dari pantauan metrobanten, puluhan kendaran bermotor roda dua dan roda empat terjaring razia memenuhi halaman kantor UPTD PPD Cikande untuk di periksa STNK nya apakah sudah membayar pajak atau belum.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Cikande H Syadeli S.Pd, M.Si, mengatakan razia ini dilakukan oleh petugas Samsat bersama kepolisian  Polres Serang. 

“Kebetulan hari ini kita dari UPTD PPD Cikande sedang melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor yang pertama memang setelah sekian lama kita sudah tidak pernah melakukan ini karena memang faktor Covid 19.” katanya.

BACA JUGA: Al Muktabar: Pemprov Banten Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik

Lebih lanjut Syadeli menuturkan, untuk itu di tahun ini Samsat Cikande menginisiasi. Tentunya kami dari pihak Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini di wilayah Samsat Cikande bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan pihak PT Jasa Raharja melakukan hal tersebut untuk menggugah para pemilik kendaraan bermotor agar memiliki kesadaran untuk terus taat membayar pajak.

Sehingga upaya pemerintah Provinsi Banten untuk terus memaksimalkan serta merealisasikan pendapatan pajak kendaraan bermotor ini juga bisa terlaksana dengan baik.

Syadeli juga berharap bahwa ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk terus mendapatkan atau meraih pendapatan hasil daerah yang memadai, tentunya untuk terus bagaimana pembangunan Provinsi Banten semakin lancar dan semakin baik.

“Kita data mereka lalu kita kasih surat teguran, kemudian berikan kesempatan mereka untuk melaksanakan kewajiban mereka untuk membayar pajak kendaraan, kalo yang ingin langsung membayar pajak nya juga bisa,” ujarnya.

BACA JUGA: Mahasiswa Minta Pemkot Tangerang Batalkan Kontrak dengan PT Moya

Dalam razia ini ada 49 motor dan 26 mobil yang diketaui belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).” tutup Syadeli

Ipda Herry Priyanto selaku Kanit Regident Polres Kabupaten Serang menambahkan, untuk sementara penertiban ini dilakukan hari ini saja dan nanti apabila ada perkembangan lanjut kita lakukan kordinasi dengan pihak pemerintah daerah berikut PT Jasa Raharja.

Jadi kalo untuk penilangan memang tidak ada karena ini sifatnya penertiban pajak kendaraan bermotor yang bersentuhan langsung itu pihak pemerintah daerah melakukan langsung pemeriksaan pajak nya,” pungkasnya. (Ki)

Back to top button