Sahroni: Komisi III DPR Panggil Kapolri Bahas Kasus Penembakan Brigadir J

MetroBanten – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) dalam rapat pembahasan kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sahroni mengungkapkan tercatat dalam sepekan ini Komisi III memanggil seluruh lembaga terkait, dimana sebelumnya hari Senin (23/8) rapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
“DPR tidak hanya diam saja terkait kasus pembunuhan Brigadir J, kami langsung panggil satu per satu. Dalam sepekan ini, Komisi III DPR akan memanggil semua lembaga terkait. Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang.” ujar Sahroni dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, Selasa (23/8/2022).
BACA JUGA: Komisi III DPR Tetap Pantau Proses Kasus Penembakan Brigadir J
“Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” tambahnya.
Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan pemanggilan Kapolri dalam rapat hari Rabu (24/8) bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Menkeu: Anggaran TKD Direncanakan Sebesar Rp800 Triliun di Tahun 2023
Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.
“Agar pada saat rapat dengan Kapolri pada hari Rabu (24/8), Komisi III DPR RI lebih tahu pada porsi bagaimana langkah selanjutnya perkara ini pada masa nanti sampai persidangan. Karena saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari ‘a sampai z’ atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan.” Ungkap Sahroni.
Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri,” tandas Sahroni.
(Parlementaria)