Bupati Tangerang : Wisma Griya Anabatic Kelapa Dua Akan Di Jadikan Tempat Karantina ODP Covid -19
Metrobanten, Kabupaten – Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadikan Griya Anabatic menjadi tempat karantina bagi suspek Orang Dalam Pemantaun (ODP) Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kamis (02/04/20).
Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar mengatakan, Wisma Griya Anabatic ini akan digunakan untuk menampung pasien Covid-19, dengan kapasitas 90 ruangan pasien dan 120 tenaga medis.
“Pasien yang akan di tampung di Griya Anabatic ini ialah Orang Dalam Pengawasan atau ODP covid-19,” ucapnya.
Zaki meminta kepada masyarakat di wilayah sekitar Wisma Griya Anabatic untuk tidak khawatir dan panik karena lokasi yang dipilih akan dibawah pengamanan yang ketat sehingga aman bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Zaki juga memberikan imbauan agar masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lainnya, untuk menjaga jarak aman, menerapkan Social Distancing, menghindari kontak fisik dan sementara untuk tidak berjabat tangan.
Baca juga: Polda Banten Pastikan Ketersediaan Pangan Untuk Masyarakat Cukup
“Saya berharap ini bisa mencegah meluasnya covid-19 dan bisa memutus rantai covid-19 di Kabupaten Tangerang” kata Zaki.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang, Heri Heriyanto menambahkan, kerjasama dengan Griya Anabatic sebagai tempat karantina Orang Dalam Pemantauan (ODP) bukan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Karena kalau PDP ada standar kesehatannya.
“Di Griya Anabatic sebagai tempat karantina untuk ODP. Yang ditempatkan hanya ringan dan sedang, kalau PDP ada standar khusus kesehatan,” ujar Heri.
Sementara itu, General Affair Fasilities Management Griya Anabatic, Nidia Kosasih menjelaskan, Griya Anabatic memiliki 192 unit kamar. Posisi kamar untuk pasien covid-19 ada di lantai 3 dan 4.
Khusus pasien covid-19 hanya menggunakan 100 kamar untuk menampung pasien Covid-19. Ruang perawatan pasien virus corona berukuran 3 x 6 meter. Fasilitas penunjang seperti AC, kamar mandi, Wi-Fi dan lemari.
Nidia menegaskan, untuk lantai 1 diperuntukkan bagi tenaga medis. Lantai dua tidak digunakan untuk menjaga jarak antara tenaga medis dengan para pasien. Sedangkan lantai 4 atau yang paling atas pasien bisa untuk berjemur. (Rls)