RSUD Sudah PSS Hanya 4 Pasien Yang Ikut Mencoblos
Metrobanten – Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Pemungutan Suara Susualan (PSS) di dua Rumah sakit Kota Tangerang.
Pelaksanaan tersebut menindak lanjuti surat Panwaslu Kecamatan Tangerang, Nomor: 103/PW/K.PANWASLU KAC.TNG/2018, tertanggal 28 juni 2018, tentang rekomendasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih yang menggunakan form A5.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS) di dua tempat berbeda, yakni di RS EMC Cipondoh Tangerang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang, Jum’at (29/6/18) pagi.
Khusus pasien RSUD Kota Tangerang terverifikasi 17 orang, namun hanya ada 4 orang pasien yang melakukan pencoblosan yaitu TPS 15 berjumlah (1) orang dan TPS 14 (3) orang, sementara di Rs EMC Cipondoh di TPS 33 ada 4 orang pemilih.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menuturkan, pelaksanaan itu sudah sesuai rekomendasi yang di layangkan oleh Panwaslu Kota Tangerang ke PPK Kecamatan Tangerang, untuk menggelar pemungutan suara susulan di dua rumah sakit.
“Yang pertama di RSUD Kota Tangerang dan di RS EMC Cipondoh Tangerang, kita laksanakan apa yang menjadi keputusan Panwaslu, karena keputusan dan rekomendasi Panwaslu final mengikat,” ujarnya.
“Ya, kita laksanakan hari ini mudah – mudahan pasien yang ada terfasilitasi, kalaupun memang sudah ada yang pulang Alhamdulillah sudah sehat, sudah sembuh. Prinsipnya kita lebih pada lokusnya bukan tempat kemarin dimana kita belum sempat melayani.Jadi setiap ajuan harus di verifikasi, warga dipastikan terdaftar di DPT warga mana dan lain sebagainya,” ujarnya lagi.
Setelah di verifikasi lanjut Sanusi, ternyata memang yang memenuhi syarat hanya beberapa dari ajuan yang ada, hanya ada 34 yang memenuhi form A5 nya, hal itu sudah kita wanti – wanti agar setiap usulan tidak langsung di terima tapi di kroscek lebih dulu untuk memastikan bahwa pasien itu memang punya hak pilih.
Dirinya berharap, setelah ini tidak ada kendala lagi biar proses ini bisa berlanjut ke pleno PPK hari ini dan besok. Kemudian di KPU kita akan plenokan rekapitulasinya pada tanggal 5 Mei.
Sanusi menambahkan, pemilih yang terverifikasi 17 namun yang nyoblos hanya empat orang dikarenakan yang lain sudah sehat dan telah pulang. Kemudian tidak di perkenankan di mobilisasi balik ke RS kembali, karena perintahnya yang hanya di RS yang memiliki form A5 di rumah sakit.
“Kalau memang ada perintah suruh jemput yang sudah pulang ya kita jemput,” katanya.
Sementara Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Agus Muslim mengatakan, penyebab tidak terlayaninya pasien pada saat pencoblosan di hari H teraebut di sebabkan karena proses pencoblosan sampai pukul 13.00 masih berproses, sedangkan logistik tidak tercukupi.
Berdasarkan data yang kita dapat dari rekan – rekan KPU Kota Tangerang, bahwa yang terdata dan terdaftar yang memiliki form dalam bentuk A5 atau pindah pilih itu memang terdaftar di masing – masing TPS, yaitu TPS 14 dan TPS 15, dan yang terdaftar di RSUD Kota Tangerang ada 17 yang ada di KPU.
“Pada prinsipnya temen – temen KPU sudah memiliki data yang di maksud baik karyawan maupun pasien yang ingin memilih di tempat pekerjaanya di fasilitasi KPU,” jelas Agus Muslim. (des)