Rencana 400 Ton Sampah Tangsel Dibuang ke Serang dapat Sorotan Aktivis Lingkungan

 

Metrobanten, Serang – Rencana Pemkot Serang menerima sampah 400 ton per hari dari Tangerang Selatan (Tangsel) jadi sorotan berbagai pihak setelah adanya kesepakatan kedua daerah. Pengelolaan yang tidak disertai perencanaan dan teknologi yang tepat dinilai bisa merugikan.

Aktivis lingkungan dari Rekonvasi Bhumi NP Rahadian mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong masih punya potensi longsor besar karena hanya sebagai tempat pembuangan. TPA milik pemkot ini masih minim teknologi dan penerapan sanitary blocking yang masih asal-asalan. Perlu ada penerapan teknologi pengelolaan sampah misalkan untuk memproduksi metan.

“Kenapa nggak begitu, kalau target akhirnya metan pengelolaan sampah akan bener, tapi kalau hanya sebagai penampungan kecenderungannya akan asal,” kata Rahadian saat berbincang dengan detikcom di Serang, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Pemkot Serang Dan Kota Tangsel Jalin Kerja Sama Pengelolaan Sampah

Pengelolaan yang tepat menurutnya sampah yang tidak menimbulkan bau dan kerumunan lalat. Sampah juga bisa menghasilkan listrik termasuk pupuk. Makanya, Ia menantang apakah pemkot bisa menerapkan pengelolaan sampah tanpa bau seperti yang dilakukan oleh Lombok Tengah.

“Di Lombok itu makan snack makanan ringan di atas sampah nggak ada bau, lalat. Kita makan di atas sampah nggak jijik, itu yang kita temukan di Lombok Tengah,” kata Rahadian bercerita.

Baca juga: Ratusan Dokter di Pandeglang lakukan Vaksinasi Covid-19

TPA Cilowong, menurutnya, masih sebatas penampungan sampah. Tidak bisa dibayangkan bagaimana nanti 400 ton sampah sehari masuk ke sana jika belum ada daya dukung teknologi yang tepat. Belum lagi soal bagaimana dampak lalu lintas pengiriman sampah dari Tangsel ke Kota Serang.

“Harus ada perubahan pengelolaan, jadi jangan berpikir hanya pembuangan sampah saja, tapi produksi listrik dan memanfaatkan sampah untuk mendorong pengelolaan yang lebih baik,” ujar Rahadian.

Kesepakatan bersama Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang soal pengelolaan sampah disepakati di Hotel Le Dian, Jumat (22/1). Kedua pemkot menyepakati pembuangan sampah 400 ton per hari ke TPA Cilowong di Kecamatan Taktakan. Namun, kedua pemkot belum menyampaikan berapa nilai kontrak kerja sama ini ke publik.

“Jadi pertemuan hari ini adalah kesepakatan bersama yang nanti akan dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama. Untuk pertanyaan detailnya nanti akan disampaikan, kalau bicara sekarang nanti kita butuh tahapan proses dan lain-lain, jangan sampai salah ngetik salah beritain, bikin runyem,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (red)

Back to top button