Hendak Mencuri Motor, Tukang Nasi Goreng Keliling Diamankan Polres Tangsel
Metrobanten, Tangsel – Hendak mencuri motor, tukang nasi goreng keliling Aromanul Bais (26) diamankan Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (29/12/18) malam lalu.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengungkapkan, pelaku diamankan saat hendak mencuri sebuah motor di Jalan Arya Putra Kedaung Kecamatan Pamulang, Tangsel.
“Modus pencurian dengan berpura- pura menjadi pedagang nasi goreng keliling, kebetulan saat itu, Team Vipers sedang melakukan patroli mobile di TKP,” ungkapnya.
“Uniknya pada modus pencurian yang terbilang baru ini pelaku berpura-pura menjadi pedagang nasi goreng keliling,” katanya.
Menurut Kapolres, pelaku mengaku sambil berjualan ia mengintai tempat yang aman untuk mencuri, jika dimungkinkan, pelaku akan mengambil sepeda motor.
Dalam melancarkan aksinya, Bais biasanya bersama seorang rekannya Dendy yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kapolres kembali menjelaskan, saat terjadi pencurian, polisi mendengar teriakan warga yang berteriak maling. Disaat bersamaan melintas pengendara motor dengan kecepatan tinggi. Karena kecurigaan Team Vipers mengejar pengedara tersebut.
Saat diminta untuk berhenti pelaku mencoba menabrak petugas, dengan sigap petugas mengambil tindakan dengan menembakan timah panas ke arah pelaku dan mengenai kaki Bais. Sedangkan Dendy berhasil melarikan diri dari pengejaran petugas.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, berbagai plat kendaraan roda dua, 1 unit gerobak nasi goreng, dan 3 unit sepeda motor yang ditemukan di kos-kosan milik pelaku.
Sementara Bais mengaku berjualan nasi goreng keliling hanyalah kedok semata. “Saya biasa jual nasi goreng seharga Rp 12 ribu perporsi, karena tidak mencukupi untuk hidup, makanya saya mencuri,” katanya.
Akibat perbuatanya kini Bais harus mendekam di Polres Tangsel dan terjerat pasal 363 KUHP atas tuduhan tindak pindana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara. (Dli)