Rehab Total, Pemkot Tangerang Minta Stadion Benteng Dikosongkan

Metrobanten, Kota – Pemerintah Kota Tangerang meminta Stadion Benteng yang saat ini masih digunakan oleh sejumlah pihak untuk segera dikosongkan. Hal tersebut dijelaskan pada surat perintah no 030/1400-BPKD 2020 tentang pemberitahuan pengosongan Stadion Benteng yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman menjelaskan  pemberitahuan untuk pengosongan aset merupakan langkah tindak lanjut setelah adanya serah terima aset melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Tangerang pada bulan Februari 2020. Oleh karena itu, pihaknya meminta siapapun yang masih memanfaatkan stadion Benteng untuk segera pindah.

“Imbauan pengosongan ini juga dikarenakan aset-aset dimaksud rencana akan digunakan untuk keperluan kantor pemerintahan dan fasiltas pelayanan pemerintahan Kota Tangerang,” ujarnya kepada Satelit News, Minggu, (21/6).

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, DKP Cek Kesehatan Hewan Kurban

Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Tangerang, Arsani Maidi mendukung upaya Pemkot Tangerang. Menurut dia ini merupakan langkah yang seharusnya dilakukan Pemkot Tangerang untuk revitalisasi Stadion Benteng.

“Ya bagus itu dan sebelumnya memang sudah kota infokan kepada cabor (cabor) untuk pindah tempat. Ya tidak ada masalah, justru harus kita dukung ini,” ujarnya.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Banten Tunda Interpelasi Gubernur Terkait Bank Banten

Saat ini, terdapat enam cabor yang memiliki sekretariat di Stadion Benteng. Antara lain, catur, sepak bola, aerosport, tinju, kempo dan biliar. Keenamnya, kata Arsani akan secepatnya pindah lokasi sekretariat.

“Saya sudah ketemu Sekda untuk membicarakan hal ini (pindah sekretariat) dan akan segera dicarikan. Karena mau tidak mau, mereka harus punya sekret lagi,” ujarnya.

Kepala Dinas Perumahan dan permukiman (Perkim) Kota Tangerang, Tatang Sutisna mengatakan, sebenarnya pengosongan ini tidak berlaku hanya untuk Stadion Benteng saja. Namun, semua aset milik Pemerintah Kota Tangerang yang sebelumnya dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Iya semuanya karena kan jelas dari suratnya juga ini merupakan tindaklanjut dari penyerahan aset atau hibah aset Kabupaten Tangerang untuk Kota Tangerang,” ujarnya.

Namun, kata Tatang ini hal ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tangerang untuk merawat aset yang kini telah dihibahkan. Pasalnya, Pemkot Tangerang banyak melihat aset yang tidak terurus. “Kita bagusin, kita cat ulang. Karena kalau dilihat banyak aset yang kumuh seperti Stadion Benteng contohnya,” kata dia.

Tatang menuturkan kalau ini bukan upaya merevitasilasi aset yang dihibahkan tersebut. Lantaran, kondisi saat ini pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk memulai pembangunan. Pasalnya, hampir semua anggaran tersedot untuk penanganan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Upaya perawatan saja. Kalau pembangunan tidak kan lagi pandemi kita tidak punya anggaran. Anggarannya kan dialihkam ke Covid,” pungkasnya. (Red/SN)

Back to top button