Ratusan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Meminta Agar 14 Orang Dibebaskan

Ratusan Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Meminta Agar 14 Orang Dibebaskan
Ratusan mahasiswa menyampaikan orasi nya depan gedung DPRD Provinsi Banten.

 

Metrobanten, Serang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dari beberapa Universitas di kota Serang kembali menyampaikan orasi nya depan gedung DPRD Provinsi Banten.

Dalam aksi tersebut mahasiswa menyampaikan orasinya dalam penolakan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/20).

Dalam kesempatan itu, ratusan mahasiswa meminta agar para anggota DPRD untuk keluar gedung dan bertemu dengan para mahasiswa untuk mendengarkan dan menjawab tuntutan mereka.

Selain itu, sejumlah mahasiswa-pun meminta agar teman-teman yang telah diamankan aparat dari Polda Banten yakni 14 orang tersebut pada aksi hari Selasa (6/10/20) agar dibebaskan karena mereka tidak bersalah.

Baca juga: Usai Aksi: 14 Orang Mahasiswa Ditetapkan Tersangka Oleh Polda Banten, 4 Diantaranya Pelajar SLTA

“Kami minta agar teman-teman kami (14 orang) yang tertahan di Polda Banten untuk dibebaskan karena mereka tidak bersalah,” tutur Arie perwakilan dari ratusan mahasiswa.

Tak lama ber-orasi, akhirnya Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dari Fraksi Partai Demokrat menemui para mahasiswa di luar gedung DPRD dan menyampaikan permohonan maaf.

“Atas nama lembaga kami memohon maaf kepada mahasiswa, kepada buruh, kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi nya khususnya terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja dimana kami belum berhasil,” tutur M Nawa Said kepada ratusan mahasiswa.

Baca juga: Hari Ini, PWI dan IJTI Kaltara sampaikan Somasi ke Kapolres Tarakan

Menurutnya, bukti DPRD telah menyampaikan aspirasi warga Banten, serikat pekerja dan mahasiswa sudah dari sejak Februari tahun 2020. Telah kami sampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah pusat dan DPR.

Bahkan, pada tanggal 21 juli 2020 mengenai hal yang sama kita teruskan aspirasi masyarakat Banten ke pemerintah pusat yaitu Presiden dan juga DPR RI juga pada tanggal 28 Februari 2020 kita lakukan hal yang sama.

“Artinya wakil-wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi Banten sangat aspiratif menyampaikan aspirasi masyarakat sesuai dengan jenjang dan kewenangan nya itu yang pertama yang ingin kami sampaikan,” tegasnya.

Kemudian, yang kedua, saya secara personal atas nama Muhammad Nawa Said Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Demokrat mempunyai suara yang sama dengan adik-adik mahasiswa, yaitu menolak RUU Cipta Kerja.

Karena UU sudah di sahkan maka kita harus cerdas dalam meyampaikan pesan-pesan kita agar pemerintah pusat terutama yang punya kewenangan untuk mendengarkan aspirasi kita kemudian menyelesaikan beberapa pasal yang kita anggap bermasalah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Muhammad Nawa Said Dari Fraksi Partai Demokrat menemui para mahasiswa di luar gedung DPRD.

 

“Dengan kita dorong Presiden untuk mengeluarkan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Kita desak dengan aksi-aksi yang cerdas, aksi-aksi yang tidak anarkis, aksi-aksi yang tidak membenturkan anak bangsa, Ayo suarakan melalui media sosial ini dengan tagar #Presidenkeluarkanperpu karna saya tau adik-adik mahasiswa adalah satu- satu nya kekuatan moral yang masih tersisa di Republik ini,” tegas politisi Demokrat di depan mahasiswa.

Dalam aksi tersebut, terlihat Wakil ketua DPRD menyerahkan dokumen yang berisikan draft yang sudah di tanda tangani oleh 5 pimpinan yaitu dari partai PDIP, GOLKAR, PKS ,dan DEMOKRAT yang menyatakan menolak UU Omnibus Law untuk mengawal teman teman mahasiswa dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja tersebut.

“Saya memohon kepada aparat penegak hukum apabila tidak ada bukti-bukti yang memberatkan terhadap 14 orang tersebut agar tolong segera di bebaskan,” pintanya kepada aparat.

Usai aksi, Wakil DPRD meminta agar para mahasiswa bubar dengan tertib dan tidak melakukan aksi-aksi anarkis.

Sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib pukul 17.00 wib. (Ky)

Back to top button