Rapat Paripurna, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda

Rapat Paripurna, Raperda Perubahan RPJMD Resmi Ditetapkan Jadi Perda
Wali Kota menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respon atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019.

 

Metrobanten, Tangerang – Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang dengan agenda Persetujuan Penetapan Raperda tentang Perubahan RPJMD Tahun 2019 – 2023 di hadiri oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan perubahan RPJMD menjadi respon atas terbitnya Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur perencanaan dan penganggaran serta pandemi Covid.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Bupati Nganjuk Sebagai Tersangka Suap Jual Beli Jabatan

“Sehingga strategi dan arah kebijakan pembangunan disesuaikan dengan kondisi terkini,” ujar Wali Kota dalam rapat yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang.

Arief menuturkan, pihaknya mengapresiasi substansi perubahan RPJMD yang telah dirumuskan bersama seperti target makro pembangunan, target pendapatan daerah serta program prioritas pembangunan.”Perkiraan target pendapatan daerah dengan mengandalkan pajak daerah,” ungkapnya.

Baca juga: KPK Tangkap 10 Orang Terkait OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat

Lebih lanjut, Wali Kota menjabarkan program prioritas diarahkan pada tiga prioritas utama yakni pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing SDM serta peningkatan infrastruktur.

“Selanjutnya akan segera dijabarkan ke dalam perubahan Renstra perangkat daerah,” pungkasnya. (Red)

Back to top button