Rapat Paripurna: Pemkot Tangerang Ajukan Dua Raperda Pendidikan dan Koperasi

Metrobanten, Tangerang – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Wali Kota Sachrudin menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tangerang dalam rangka Penyampaian Penjelasan Walikota Mengenai Dua Raperda dan Penyampaian Penjelasan DPRD Mengenai Dua Raperda Inisiatif.
Adapun dua Raperda yang diajukan oleh Pemkot Tangerang antara lain Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan dan Raperda tentang pemberdayaan koperasi, sedangkan dua Raperda inisiatif DPRD Kota Tangerang tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.
Baca juga: DPRD Sidak: Komisi IV Minta Warga Sekitar TPA Rawa Kucing Segera Direlokasi
Terkait Raperda penyelenggaraan pendidikan, Wali Kota menjabarkan urusan wajib pendidikan meliputi pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal. Selain itu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan diarahkan untuk menjamin kesempatan memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
“Dengan Raperda yang baru diharapkan dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM dan peningkatan mutu pendidikan,” terang Wali Kota dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (17/2/21).
Selain itu, Arief juga menjelaskan terkait Raperda tentang pemberdayaan koperasi dimana untuk memperkokoh dan memantapkan organisasi, manajemen serta usaha koperasi yang kuat, sehat, mandiri dan tangguh, maka diperlukan peran pemerintah daerah dan masyarakat guna pemberdayaan koperasi.
Baca juga: Provinsi Banten Angka Kemiskinan Terendah Kedua se-Pulau Jawa, Kedelapan Nasional
“Permasalahan koperasi di Kota Tangerang dapat dikelompokkan dalam 4 kondisi. Pengetahuan koperasi, bisnis, kelembagaan dan peluang proyek percontohan dalam penerapan pola syariah,” paparnya.
“Dengan mengharapkan percepatan proses perekonomian yang berkembang sesuai visi Kota Tangerang,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang yang juga hadir dalam acara tersebut turut menanggapi dua Raperda inisiatif yang diajukan oleh DPRD Kota Tangerang yaitu tentang transportasi dan tata laksana kinerja DPRD.
Sachrudin mengungkapkan Raperda transportasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan transportasi kota yang aman, nyaman, lancar, tertib dan dapat mengatasi permasalahan transportasi di wilayah Kota Tangerang.
“Terkait tata laksana kinerja DPRD, kami sepakat membahas bersama sepanjang sesuai dengan amanat ketentuan yang lebih tinggi,” pungkas Wakil. (Red)