Rapat Paripurna: DPRD Tangsel Apresiasi Laporan Keuangan Pemkot Tangsel Raih WTP

Metrobanten, Tangsel – DPRD Kota Tangerang Selatan apresiasi Pemkot Tangsel atas laporan keuangan yang meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota Tangsel ditetapkan menjadi Raperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, bertempat di Gedung DPRD Tangsel, Setu (16/7/20).

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menjelaskan bahwa laporan ini nantinya harus diberikan kepada Gubernur Banten dan akan dievaluasi untuk perbaikan pembangunan daerah kedepan.

Baca juga: Polresta Tangerang Bikin Garis Jaga Jarak Motor Mirip Start MotoGP

“Hasil evaluasinya, akan menjadi dasar bagi pemerintah Kota Tangsel dan DPRD Kota Tangsel dalam rangka penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2020,” kata Airin.

Airin juga berterimakasih terhadap apresiasi yang diberikan DPRD terhadap kinerja pemerintah. Dia juga mengapresiasi terhadap Badan Anggaran yang sudah menyusun raperda laporan badan anggaran tahun 2019.

Baca juga: Pelaku UMKM di Tangsel Harus Manfaatkan Teknologi

Airin juga memastikan bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian adalah wajib bagi Kota Tangerang Selatan. Sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah dalam pembangunan daerah. “WTP adalah kewajiban dan keharusan sehingga harus dipertahankan,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Airin yang terus melakukan inovasi terhadap berbagai sektor. “Selamat kepada Walikota Tangsel yang sudah membawa Kota ini meraih WTP pada laporan keuangan 2019 ini,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Tangsel sekaligus Anggota Badan Anggaran, Iwan Rahayu, menjelaskan bahwa dengan adanya predikat Wajar Tanpa Pengecualian artinya Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah secara maksimal membuat laporan keuangan pada periode 2019. Namun, lanjutnya, ada beberapa catatan yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

“Semua catatan tersebut harus jadi dasar perbaikan. Agar ke depannya Pemerintah Kota Tangerang Selatan bisa meningkatkan kinerjanya dan perhatiannya terhadap masyarakat,” ujarnya. (Red)