Rakor LPSE : Arief, Harus Sesuai Aturan Yang Berlaku

Metrobanten, Kota – Rapat Koordinasi (Rakor) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, dihadiri oleh Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah.

Acara yang digelar di Gedung Cisadane tersebut, dihadiri sebanyak 88 peserta perwakilan dari masing-masing SKPD yang ada di lingkungan Pemkot Tangerang.

Dalam arahannya, Arief menginginkan para pegawai untuk tertib dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai ada yang tersandung “korupsi”, pengadaan barang dan jasa yang dilakukan harus berdasar pada data dan aturan,” tegasnya.

Kebutuhan pembangunan yang menitik beratkan pada kecepatan dan ketepatan, haruslah dibarengi dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cekatan.

“Dipercepat lagi pengerjaannya, mana yang membutuhkan pengadaan segera,” imbuh Arief.

Lanjut Arief, pengadaan barang dan jasa yang diperlukan oleh masing-masing SKPD, harus seimbang dengan kepentingan masyarakat.”Misalkan mau pengadaan barang A, padahal gak diperluin banget, ingat ini buat masyarakat, kalau pengadaan ada yang telat bukan kita yang rugi tapi masyarakat,” tutup Arief.
(Hm)

Back to top button