Rakor Bersama KPK, DPRD Kota Tangerang Siap Kawal Pemberantasan Korupsi
Metrobanten – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat koordinasi (rakor) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Tangerang, Selasa, 7 November 2023.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo menyampaikan bahwa pihaknya siap menyerap dan mengawal program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Menurut Gatot, ada sejumlah poin penting dari hasil rakor dan pendampingan bersama Kasatgas Wilayah II KPK Agus Priyanto, mulai dari pendataan aset hingga integrasi DPRD sebagai aparatur pemerintah.
Adapun soal pendataan aset, kata Gatot, Kota Tangerang terbilang bagus meskipun baru mencapaj 30 persen.
“Jadi memang diharapkan sesuai amanat Presiden sampai tahun 2025 pendataan aset ini sudah selesai,” ujar DPC Ketua PDI Perjuangan Kota Tangerang ini.
BACA JUGA: Jelang Pemilu 2024, Wapres Minta Ulama Sejukkan Suasana Politik
Kata Gatot, persoalan aset di Kota Tangeramg harus menjadi perhatian bersama. Dia menyebut, persoalan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) juga perlu dikejar, walau target sampai 2025.
“Bahkan, tadi ada diskusi antara pimpinan dan anggota dengan pak Agus terkait aset-aset kabupaten yang belum selesai bisa dibantu didorong sehingga bisa diselesaikan,” terangnya.
Gatot menambahkan, DPRD Kota Tangerang sebagai aparatur pemerintah daerah juga harus berperan dalam membangun integrasi pemberantasan korupsi.
“Karena tadi arahan dari beliau DPRD memang bukan PNS, tapi pegawai negeri juga, karena kita bagian dari pemerintah daerah. Jadi prinsipnya arahan dari beliau komitmen untuk membangun integritas dan pemerintahan yang baik dan bersih,” katanya.
Sementara itu, Kasatgas Wilayah II KPK Agus Priyanto mengatakan kedatangan pihaknya ke DPRD Kota Tangerang tersebut untuk sosialisasi kepada DRPD terkait mengingatkan peran DPRD. Selain itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah indikator makro serta capaian-capaian yang dinilai cukup bagus.
“Terkait aset dengan pemda tadi bagaimana pertama soal persertifikatan. Kita baru 30 persen khusus di Kota Tangerang, jadi kita sudah berdiri 30 tahun baru 30 persen aset tersertifikat,” ujar Agus.
BACA JUGA: Jadi Narsum di KPK, Arief Sharing Pengalaman Pengelolaan Sampah
“Perlu perjuangan dan alhamdullilah tadi ada kantah (kantor pertanahan) menyambut progres tahun ini sudah mulai bagus. Tahun ini ditargetkan 70 bidang tercapai kalau saya melihatnya, kalau tahun depan 1.500 mumpung kantah progresif,” tambahnya.
Agus meminta kepada Pemkot Tangerang secara komunikasi serta koordinasi untuk lebih ditingkatkan lagi. Terlebih, kantor pertanahan dan juga siap turun tangan.
“Termasuk nantinya, kan gini, setelah tersertifikasi kalau mau dimanfaatkan oleh pihak ketiga kan lebih gampang. Pasti pengusaha itu mau memanfaatkan itu pasti nanya. Landasan kepemilikan apa? Ya sertifikat,” ungkapnya.
“Kemudian kewajiban PSU. Kewajiban penyerahan pengembang atas Fasos Fasum sampai sejauh mana, nah ini kita mulai bergerak. Tahun ini ada 13 perumahan yang sudah menyerahkan dan PR nya masih banyak. Kami minta didata lebih bagus lagi,” tegasnya.
Pihaknya mendorong agar mengikuti arahan Presiden waktu untuk persertifitakan 2025 itu harus selesai. “Jadi kita minta target itu harus diselesaikan. Kalaupun tidak semaksimal mungkin. Mengeluarkan biaya sertifikasi bukan biaya yang hilang. Itu biaya belanja modal yang tidak hilang,” tegasnya. (ADV)