Puskeswan Kota Tangerang Miliki Layanan Kesehatan Keliling
Metrobanten – Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kota Tangerang milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) memiliki layanan Pusling atau Puskeswan Keliling.
Layanan dengan menggunakan Pet Taxi yang merupakan fasilitas kendaraan milik UPTD Puskeswan Kota Tangerang.
Secara teknisnya, layanan ini berkeliling ke perumahan warga atau peternak hewan besar dan kecil seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang ada di Kota Tangerang. Ditujukan, sebagai penunjang untuk menjangkau hewan yang sedang sakit dan tidak sempat dibawa ke Puskeswan.
“Sedangkan untuk hewan ternak, seperti sapi, kambing, dan domba yang ingin divaksinasi PMK juga bisa langsung cepat ditangani dengan Layanan Pusling ini. Sehingga, layanan ini dapat mempermudah dan mempercepat jangkauan hewan ternak dengan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” ungkap Muhdorun, Kepala DKP Kota Tangerang, Kamis (12/10/23).
BACA JUGA: Banksasuci dan Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Cisadane
Tak sampai disitu, Puskeswan Kota Tangerang juga memiliki layanan pengobatan hewan ternak secara house call, yang dapat dihubungi melalui kontak Puskeswan di nomor 0813-9434-3260.
Info Puskseswan Kota Tangerang pun dapat diakses melalui Instagram @dkp.tangerangkota. Sedangkan untuk SOP terbaru berobat dapat dipelajari masyarakat melalui laman https://www.instagram.com/p/CZqruJcg7Rp/?utm_medium=copy_link.
“Semua layanan Puskeswan Kota Tangerang dapat dinikmati masyarakat wajib ber-ktp Kota Tangerang dengan secara gratis. Puskeswan Kota Tangerang memiliki dua dokter hewan dan dua paramedis veteriner. Sedangkan untuk pelayanan house call ada tiga dokter hewan dan dua paramedis veteriner dan semuanya profesional dan berpengalaman,” tutup Muhdorun.
BACA JUGA: Pemkot Tangerang Segera Bangun Looping Rawa Bokor
Sebagai informasi, layanan offline Puskeswan Kota Tangerang dapat dikunjungi di Jalan Seni Pahat 1 No 2 RT. 002/RW. 003, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.
Bagi masyarakat yang memiliki hewan peliharaan dan ingin melakukan pemeriksaan kesehatan, Puskeswan Kota Tangerang buka setiap Senin hingga Jumat, pukul 08.00-14.00 WIB. (red)