Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Natal

Puluhan Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Dapat Remisi Natal
Sebanyak 37 warga binaan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Natal 2020.

 

Metrobanten, Tangerang – Sebanyak 37 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan di Hari Natal 2020 ini, Jumat (25/12/2020) besok.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Fonika Affandi mengatakan pemberian remisi khusus Hari Natal ini merupakan hadiah atas pencapaian dan perbaikan diri bagi WBP yang beragama Nasrani agar menjadi manusia baru yang lebih disiplin, produktif dan optimis.

Baca  juga: Pastikan Keamanan Ibadah, Tim Supervisi Mabes Polri Kunjungi Gereja di Kota Serang

“Remisi ini sebagai reward yang diberikan oleh negara kepada warga binaan karena selama menjalani pidananyan, mereka sudah menunjukkan perubahan prilaku dan berkelakuan baik,” katanya kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).

Potongan masa tahanan yang diterima oleh para WBP, lanjut Fonika sebanyak 15 hari untuk 13 orang, satu bulan untuk 23 orang dan satu bulan lima belas hari untuk 1 orang.

Baca  juga: Hakim Perberat Hukuman Tubagus Chaeri Wardana Suami Walikota Tangsel 7 Tahun Penjara

“Sebenarnya ada 60 WBP Nasrani yang diajukan untuk mendaatkan remisi. Namun, yang memenuhi syarat hanya 37 orang aja,” jelasnya.

Fonika berharap, kepada seluruh WBP yang menerima remisi ini agar dapat terus memperbaikin sikap dan perilaku menjadi orang yang lebih bermanfaat bagi sesama.

“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik selama menjalani pidana, tidak melakukan pelanggaran- pelanggaran yang telah ditentukan,” pungkasnya. (red)

Back to top button