(Kemeja putih kacamata) ketua komisi 3 wawan setiawan saat sidak Palang Parkir
Metrobanten, Kota – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang sidak ke lokasi titik Palang Parkir otomatis di daerah Kebon Jahe, Pasar Anyar, Kelurahan Sukarasa Kota Tangerang, Rabu (22/7/20).
Rombongan DPRD dari Komisi III yang diketuai oleh Wawan Setiawan langsung menuju beberapa titik Palang Parkir yang telah terpasang serta menemui beberapa warga Kebon Jahe yang sudah menunggu di pelataran ruko Pasar Anyar.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu ketua RW 06 Kebon Jahe, Ibu Feti menyampaikan keluh kesah warga setempat bahwa setelah terpasangnya Palang Parkir mereka merasa terbatasi lantaran adanya pungutan biaya yang harus dikeluarkan apabila Palang Parkir tersebut berlaku pula kepada warganya.
DPRD Kota Tangerang sidak ke lokasi titik Palang Parkir otomatis di daerah Kebon Jahe, Pasar Anyar
Menurut Feti, bukannya mereka menolak dengan adanya Palang Parkir, terlebih hal itu di pasang untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang. Namun ia meminta kepada PT TNG dengan dimediasi oleh Komisi III untuk ada solusi bagi warga setempat untuk tidak dikenakan biaya.
“Kami bukannya tidak setuju, akan tetapi minta dispensasi untuk digratiskan saja. Karena dengan aktivitas yang tinggi setiap hari, tidak mungkin kami setiap kali melintas selalu dikenai biaya. Itu saja sih,” tutur Feti ketua RW 06 Kebon Jahe.
Sementara, Ketua Komisi III Wawan Setiawan dalam sidaknya menyampaikan bahwa dari hasil sidak yang dilakukan pada Rabu 22 Juli 2020 telah menghasilkan kesepakatan bersama bahwa warga Kebon Jahe tidak akan dikenakan biaya sepeserpun dari adanya Palang Parkir tersebut.
Menurutnya, Komisi III turun langsung melihat kelapangan karena ada dua aduan dari warga sekitar. “Bagaimana caranya warga mau masuk kerumahnya sendiri bisa masuk tanpa harus bayar atau mengeluarkan uang dan Alhamdulillah sekarang sudah ada solusinya,” tukas Wawan kepada media.
Terkait teknis, dikatakan Wawan nanti dari pihak PT TNG yang akan mengaturnya. Entah itu akan memakai stiker, kartu atau yang lainnya. Yang jelas permasalahan Palang Parkir ini sudah ada solusinya. “Intinya walaupun ini untuk PAD namun gimana caranya tidak merugikan warga sekitar,” tukas Wawan.
Lebih lanjut, Wawan menuturkan, dari sidak tadi, Komisi III melihat dari tiga titik pemasangan Palang Parkir, kami melihat sudah sangat ideal untuk dipasang. Dari model otomatis dan manual sudah layak untuk dipasang dan dioperasikan.
“Hanya ada satu Palang Parkir yang akan dikaji ulang yaitu di tanjakan Pasar Anyar, karena jika dipasang akan rawan kecelakaan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, selain Ketua Komisi III Wawan Setiawan dalam sidaknya turut hadir, Nurhadi, Ade Suryadi, Muhamad Rijal, dan Anggiat Sitohang. (Ds)