PT SMI Dengan Pemprov Banten Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)

PT SMI Dengan Pemprov Banten Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Penandatanganan melalui video conference ini dilakukan oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten)

Metrobanten, Serang – PT SMI bersama dengan Pemda Provinsi Banten telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di kantor PT SMI (03/08).

Penandatanganan melalui video conference ini dilakukan oleh Edwin Syahruzad (Direktur Utama PT SMI) dan Wahidin Halim (Gubernur Banten) serta dihadiri oleh Astera Primanto Bhakti (Dirjen DJPK Kemenkeu) dan M. Ardian Noervianto (Dirjen DJBKD Kemendagri).

Baca juga: Pemprov Banten Segera Pinjam Dana ke Pemerintah Pusat

Pemda Provinsi Banten merupakan pemerintah daerah ketiga, setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat, yang mendapat pinjaman program PEN Daerah yang disalurkan melalui PT SMI. Dana pinjaman ini akan digunakan oleh Pemda Provinsi Banten untuk membiayai pembangunan di bidang pendidikan (sarana dan prasarana sekolah umum & berkebutuhan khusus), kesehatan (program peningkatan layanan pembangunan sarana kesehatan), infrastruktur (peningkatan & pembukaan jalan/jembatan baru untuk membuka akses kepada masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya air), ketahanan pangan dan infrastruktur sosial (peningkatan/perbaikan Rumah Tidak Layak Huni).

Baca juga: Penggugat Musda DPD Golkar Kota Tangerang Bantah Laporannya Ditolak

Proses penilaian usulan program dan kegiatan untuk PEN Daerah dilakukan melalui koordinasi antar instansi terkait, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu (proses penilaian kesesuaian dengan kebijakan PEN dan izin pelampauan defisit).

Kemendagri (proses pertimbangan permohonan pinjaman PEN), serta PT SMI (proses penilaian aspek keuangan serta kesesuaian antara program dan kegiatan).

PT SMI sebagai katalis pembangunan infrastruktur nasional, turut berperan aktif dalam mewujudkan tujuan PEN sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat segera direalisasikan & memberi kemanfaatan secara sosial, ekonomi & lingkungan bagi masyarakat Indonesia. (rls)

Back to top button