PT Krakatau Steel Dapat Dana Investasi Rp2,2 Triliun dari Pemerintah

Metrobanten, Jakarta – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk telah menerima dana investasi pemerintah yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,2 triliun sejak 30 Desember 2020.
Setelah teken perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) terima dana investasi pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) senilai Rp 2,2 triliun pada 30 Desember 2020.
PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) teken perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah pada 28 Desember 2020.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021
“Dana OWK ini adalah amanah dan kepercayaan yang harus kami kawal dengan sebaik-baiknya dan Krakatau Steel berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku dalam penggunaan dana OWK tersebut,” tutur Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk, Silmy Karim, dilansir dari Antara, Selasa (5/1/2
Dana ini efektif diterima setelah ditandatanganinya perjanjian penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) pada tanggal 28 Desember 2020 antara Krakatau Steel dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai pelaksana investasi pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.06/2020, jelas Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: BPOM Belum Keluarkan Izin Vaksin Covid-19, Pemerintah Mulai Distribusikan ke 34 Provinsi
Penerimaan dana OWK selanjutnya, jelas Silmy, akan diterima Krakatau Steel pada Desember 2021 sebesar Rp800 miliar sehingga total dana OWK yang diterima Krakatau Steel sebesar Rp3 triliun.
Menurut Silmy, dukungan investasi pemerintah melalui program PEN pada Krakatau Steel akan memberikan fleksibilitas dalam meningkatkan pasokan bahan baku pada industri hilir dan industri pengguna baja nasional. Hal ini juga membantu dalam membendung derasnya impor baja yang masuk ke Indonesia.
“Dengan dana OWK ini, Krakatau Steel dapat mengantisipasi peningkatan permintaan baja dalam negeri pasca membaiknya perekonomian nasional yang diperkirakan akan kembali normal pada Kuartal III 2021,” tambah Silmy.
Krakatau Steel mengapresiasi berbagai langkah strategis yang telah diambil pemerintah agar dapat terus menjaga perekonomian nasional, terutama dengan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional dalam mendukung sistem mitigasi penyelamatan ekonomi akibat Pandemi COVID-19.
“Kami berharap bahwa stimulus investasi pemerintah yang diperoleh mampu memberikan dampak positif terhadap penguatan industri baja dari hulu hingga hilir, serta berdampak pada pergerakan laju pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Silmy. (red)