Bareskrim Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan

Bareskrim Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan
Bareskrim Periksa 28 Saksi Terkait Kasus Investasi Bodong Doni Salmanan.

 

MetroBanten, Jakarta – Bareskrim Polri terus menyelidiki kasus binary option platform Quotex dengan tersangka Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Sebanyak 28 saksi telah diperiksa hingga saat ini.

“Terkait update kasus DS dengan platform Quotex penyidik telah melakukan pemeriksan kembali terhadap dua orang, hingga total saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 28 orang saksi,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli dalam konferensi Pers, Senin (14/3/2022).

Gatot mengatakan, sebanyak 28 saksi yang telah diperiksa terdiri atas 20 orang saksi dan 8 saksi ahli. Di antaranya 2 ahli bahasa, 2 ahli pidana, hingga 2 ahli Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dengan rincian 20 saksi dan 8 dari saksi ahli yaitu 2 dari ahli bahasa, 2 dari ahli ITE, 3 dari ahli pidana, dan 1 ahli investasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Bareskrim Tetapkan ‘Crazy Rich’ Doni Salmanan Tersangka Kasus Quotex

Gatot menuturkan polisi bakal melakukan pemeriksaan tambahan. Polisi juga telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan di Bandung, Jawa Barat.

“Kemudian penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi tanbahan ya ini untuk para korban platform Quotex ini akan dilakukan pemeriksaan saksi lagi,” ucapnya.

Polisi masih menyelidiki aliran dana Doni Salmanan yang diperoleh dari keuntungan platform Quotex. Polisi menyatakan telah memblokir beberapa rekening crazy rich Bandung tersebut.

“Ada beberapa rekening, yang jelas ada beberapa rekening yang sudah (diblokir),” kata Kombes Gatot.

BACA JUGA: Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Pembayaran di Kasus Doni Salmanan

Gatot memastikan rekening Doni Salmanan yang telah diblokir lebih dari satu. Pemblokiran dilakukan atas kerja sama penyidik dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Lebih dari satu rekening yang diblokir oleh PPATK dan itu koordinasi penyidik dan PPATK,” ujarnya.

“Sampai saat ini penyidik telah melakukan penyitaan beberapa barang atau aset milik saudara DS,” sambungnya. (Red)