Polsek Karawaci Berhasil Ungkap Tiga Orang Pelaku Curanmor di Gerendeng
Metrobanten – Unit Reskrim Polsek Karawaci berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di daerah Gerendeng no. 17 RW. 04 RT. 10 Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, yang dilakukan oleh Seprian, Demirel dan Andrie pada Jumat (8/3/18).
Menurut Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Manurung mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 26 September 2017 sekitar Jam. 03.05 Wib, ketiga pelaku telah mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha MX, tahun 2008, warna Hitam, No.Pol B. 6186. CLB, dan 1 (satu) unit Televisi LED Merk Panasonic 42 inch warna Hitam.
Dari hasil Penyelidikan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya yang telah melaku kan pencurian di rumah korban (Firman Anggara). Dari hasil interogasi pihak kepolisian, barang hasil curian tersebut telah dijual oleh pelaku Andrie melalui media online.
“Motor dijual di daerah Pasar Kemis sedangkan TV korban dijual di daerah Cipondoh,” katanya.
Kompol Manurung juga menambahkan, dari hasil interogasi para pelaku mengakui baru pertama kali melakukan pencurian, sementara untuk barang bukti masih dalam pencarian. Ketiganya saat ini berada di Polsek Karawaci dan tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP. (Des)