Polsek Cipondoh Bersama Unsur 3 Pilar Lakukan Penertiban Pelanggar PSBB di Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang
Metrobanten, Kota – Anggota Personil Polsek Cipondoh Polres Metro Kota Tangerang melaksanakan kegiatan sesi kedua Operasi Penertiban bagi Pelanggar PSBB bersama Unsur 3 Pilar Kec. Cipondoh Kota Tangerang. Sabtu siang, (06/06/2020) pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Polres Cilegon Lakukan Pengamanan Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tepat Sasaran
Pelaksanaan kegiatan operasi penertiban tersebut dipimpin oleh Kasie Tramtib Kec. Cipondoh, DIDIN dengan didampingi anggota Polsek Cipondoh Kanit Intel Polsek Cipondoh, IPTU H. ASWAD.
Adapun lokasi pelaksanaan operasi penertiban PSBB, yaitu :
1. Jl. Irigasi Sipon Kel. Poris Plawad Utara Kec. Cipondoh Kota Tangerang.
2. Mc Donald Cipondoh Jl. KH. Hasyim Azhari Kel. Poris Plawad Utara Kec. Cipondoh Kota Tangerang.
3. Superindo Cipondoh Jl. KH. Hasyim Azhari Kel. Poris Plawad Utara Kec. Cipondoh Kota Tangerang.
Baca juga: Camat Rajeg Kab. Tangerang Klarifikasi Viral Warga Berkerumun Saat Pembagian Bansos JPS Covid-19
Kanit Intel Polsek Cipondoh, IPTU H. ASWAD
mengatakan bahwa Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penertiban kepada masyarakat agar senantiasa beraktifitas tetap dengan menggunakan masker untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan virus Covid 19.
”Dalam kegiatan tersebut dilakukan penertiban dan peneguran sebanyak 22 Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jl. Irigasi Sipon.Cipondoh,” ucap Kanit Intel.
Di sela-sela kegiatan tersebut kanit Intel Iptu H. Aswad menyampaikan juga pesan-pesan kamtibmas dan himbauan pencegahan wabah covid-19 serta protokol kesehatan dari pemerintah
”Kegiatan tersebut diatas untuk menindaklanjuti atensi dari Kapolsek Cipondoh Kompol Jimmy M.Simanjuntak.SIK, bahwa kepada anggota Polsek Cipondoh selalu bekerja sama dengan instansi lain untuk bersinergi dalam hal ini penindakan pelanggar PSBB di wilayah binaannya,” pungkasnya. (Rls)